Baru Dilantik, Ketua BPD Desa Sungai Lokan Muhammad Saputra Gelar Musdus Perdana

Sabtu, 18 September 2021

Ketua BPD Desa Sungai Lokan, Muhammad Saputra menyerap aspirasi masyarakat.

INHILKLIK.COM, ENOK - Pasca dilantik pada tanggal 9 lalu September 2021 di halaman kantor desa suhada Kecamatan Enok, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sei Lokan Kecamatan Enok, Muhammad Saputra menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) perdana, Sabtu (18/09/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan masyarakat diantaranya Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun,RT/RW, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Ibu-ibu Majelis Ta'lim dan Lembaga Kemasyarakatan yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Kegiatan dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat itu juga langsung dihadiri Kepala Desa, para staf serta pendamping Desa DMIJ Plus Terintegrasi.

Ketua BPD Desa Sei Lokan, Muhammad Saputra menyampaikan kegiatan Musdus tersebut adalah merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan guna untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam hal pembangunan untuk kemajuan Desa Sungai Lokan baik fisik maupun non fisik

"Kegiatan Musdus ini merupakan amanat undang-undang yang mesti kita laksanakan untuk menyerap asiprasi-aspirasi serta melibatkan peran-peran masyarakat dalam pembangunan Desa," ujar Muhammad Saputra yang juga Ketua PABPDSI se Kecamatan Enok.

Muhammad Saputra menambahkan selain menyerap aspirasi masyarakat kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan kembali semangat gotong royong masyarakat dalam membangun desa.

Muhammad saputra berharap dengan dilaksanakan nya Musdus tersebut masyarakat Desa Sungai Lokan dapat berperan aktif sebagai kontrol sosial terhadap segala bentuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sungai Lokan.

Sementara itu salah seorang Kepala Dusun (Kadus), Mukhlis mengatakan dengan adanya kegiatan ini seluruh aspirasi masyarakat dapat tersampaikan.

"Kami berharap untuk tahun - tahun yang akan datang pembangunan di Desa Sungai Lokan tidak hanya dibangun dari dana desa saja tetapi juga mendapatkan bantuan aspirasi dari Kabupaten, Provinsi maupun Pusat," ujar Mukhlis.