Pedagang Pajak Lama Perbaungan: "Pak Bupati, Tolong Atur Pak Camat nya"

Kamis, 23 September 2021

INHILKLIK.COM, SERGAI,|Ratusan pedagang Pajak Lama di Jalan Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menolak pemasangan pagar seng.

Hal itu sebagai penutup yang di pasang di lokasi bekas kebakaran pajak lama Perbaungan yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Pantauan wartawan dilokasi, ratusan pedagang memadati lokasi meminta kepada pekerja yang memasang seng di sekitaran lokasi kebakaran untuk dibongkar.

Diketahui pemasangan pagar seng ini dilakukan oleh Dinas PUPR Serdang Bedagai untuk proses pembangunan drainase dan jalan.

"Yang mau di pagar gedung ini bang yang terbakar ini, sampai jalan sini bang. Kalau mau jalan yang di pagar, kenapa gedung ini yang ikut di pagar juga. Gedung ini bukan aset Pemkab, karena dari tahun 1961 kami jualan, ini tanah tengku,"demikian dijelaskan Fahri (32) pedagang bumbu di Pajak Lama Perbaungan, Kamis (23/9/2021).

Lanjut Fahri, dia menilai pemasangan pagar seng yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai tidaklah tepat. 

"Misal gedung ini yang di pagar, sedangkan ini dibangun dari swadaya masyarakat. Di jaman Bupati Maimaran (Mantan Bupati Deli Serdang) kami udah 24 jam menjaga pajak ini supaya tidak di gusur. Apa harus kami menjaga lagi seperti tahun 1995 menjaga 24 jam sampai kami tidur di jalan ini bang,"katanya menceritakan.

Ditambakan pria berjenggot ini, ia bersama pedagang Pajak Lama Perbaungan lainnya, memohon kepada Bapak Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, untuk segera menyelesaikan permasalahan di pajak ini.

"Kami memenangkan bapak Bupati, tolong pak atur camat nya pak. Tanpa pendekatan apapun dia main pagar aja, tidak ada mediasi. Kenapa setelah ribut-ribut baru mediasi,"tutup Fahri.

Hal senada juga diungkapkan oleh pedagang bernama Butet Lubis, ia mempertanyakan terkait pemasangan pagar seng untuk apa keperluannya.

"Kemaren pembangunan drainase kami bongkar kok kios jualan kami. Dan pemasangan pagar itu tidak ada pemberitahuan ke ketua pedagang. Jadi jangan sampailah kayak kejadian yang lama," ujar Butet.

Sementara itu, warga lainnya bernama Acong mengungkapkan hal yang senada. Apabila pagar seng itu tetap didirikan, ia akan merasa kesulitan untuk melintas masuk ke dalam rumahnya, mengingat lokasi rumahnya tepat berada di kawasan kios yang terbakar tersebut.

"Kalau ini di pasang pagar sengnya, gimana saya mau memasukan sepeda motor saya. Saya tentu sangat menolak pemasangan ini,"kata Acong.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Serdang Bedagai Johan Sinaga mengatakan, pemasangan pagar seng guna untuk kenyamanan proses pembangunan jalan dan drainase di Pajak Lama Perbaungan.

"sesuai dengan data yang ada, bahwa jalan tersebut adalah jalan Kabupaten yang menghubungkan Jalan Deli ke jalan Negara,"jelasnya.

Persoalannya, sebut Johan, bahwa badan jalan yang ada sekarang inikan dikuasai oleh pedagang untuk berjualan, jadi kami dari Dinas PUPR sebagai pembantu dari Kepala Daerah, kami mau memfungsikan jalan yang ada sesuai dengan fungsinya, sebagai akses mobilisasi barang jasa yang ada di lokasi tersebut.

"Kita akan memperbaiki drainase dan jalan, karena selama ini kami lihat sudah tidak berfungsi sesuai dengan fungsinya. Targetnya perbaikan drainase siap di bulan Oktober 2021. Tapi kalau jalan insya Allah bisa juga nanti melewati anggaran tahun ini,"tutup Kadis PUPR Sergai.