Sat Reskrim Polres Sergai Temukan Dugaan Penyelewengan APBDes Pasar Baru Tahun 2020

Jumat, 04 Februari 2022

Kantor Sat Reskrim Polres Sergai.

INHILKLIK.COM, SERGAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan Audit Investigasi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Tahun Anggaran 2020.

Hal itu sesuai nomor surat Polres Serdang Bedagai : B/249/I/Res.3.3/2022 tertanggal 25 Januari 2022 yang ditujukan kepada Kepala Desa Pasar Baru.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra, SIK didampingi Kanit Tipikor Iptu E Sidauruk kepada media ini Jumat (04/02/2022) mengatakan bahwa Polres Serdang Bedagai sedang melakukan proses penyelidikan sehubungan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan anggaran dana ADD/DD pada Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai TA 2020, sebagamana dimaksud dalam pasal 2 subs pasa 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No 20 tahun 2001 tertang Pemberantasan Tmdak Pidana Korupsi. 

"Berdasarkan laporan hasil Audit Investigasi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Tahun Anggaran 2020 Nomor : LHP/7001KH/21/2021 tanggal 2 Desember 2021 agar saudara Kepala Desa Pasar Baru menyetorkan / mengembalikan kelebihan bayar ke Rekening Kas Desa sebesar Rp 250.524 860. (dua ratus lima puluh juta lima ratus dua puluh empat ribu delapan ratus enam puluh rupiah) dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak diterimanya surat ini,"paparnya.

Lanjut Kasat,  jika dalam waktu yang ditentukan tidak dikembalikan maka akan dilakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan Perundang-undangan, dan apabila sudah disetorkan agar menyerahkan foto bukti penyetoran ke Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

"Kalau tidak dikembalikan dalam batas waktu ditentukan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,"tutup AKP Made.

Terpisah, Kepala Desa Pasar Baru Suriadi saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa soal hal tersebut masih dalam proses.

"Masih dalam proses, maaf saya lagi dijalan," ujarnya singkat melalui sambungan telepon seluler.