Pilkades Damak Urat, Suami Harus Bertarung dengan Istri Sendiri

Rabu, 16 Februari 2022

Edy Purba dan Dahlia usai mencabut nomor urut Calon Kades Damak Urat.

INHILKLIK.COM, SERGAI| Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar di sejumlah Desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara pada bulan Maret Tahun 2022 mendatang.

Namun ada yang menarik dan unik di Pilkades Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, yakni suami harus melawan istrinya sendiri.

Diketahui pasangan suami istri tersebut, Edy Purba dan Dahlia yang siap bertarung pada Pilkades.

Edy merupakan calon Kades petahana, yang masih satu periode memimpin Desa Damak Urat.

Dalam pencabutan nomor urut yang digelar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pada Selasa (15/2/2022) akhirnya Edy Purba mendapat nomor 1 dan Dahlia dengan nomor urut 2.

"Mereka sama-sama punya hak politik, jadi sah-sah saja dan tidak melanggar peraturan, karena kan tidak boleh calon tunggal,"demikian dikatakan Camat Sipispis M. Hidayat Tambunan, SE kepada media ini Selasa (15/2) malam.

Dijelaskannya, bahwa persyaratan kedua calon Kades Damak Urat tersebut semua dipenuhi dan hasil wawancara psikotes juga lulus keduanya.

"Surat dan informasi terkait pendaftaran calon sudah kita sosialisasikan. Maka panitia tunggu hingga waktu pendaftaran berakhir, namun tidak ada juga calon lainnya hanya mereka (suami istri),"ujar Camat.

"Berkas kedua calon tersebut sudah kami terima. Dalam Pilkades Damak Urat, diperkirakan kurang lebih 1.200 DPT,"tutupnya.