Sedang Perbaikan SIAK, Disdukcapil Inhil Terkendala Proses Dokumen Kependudukan 80 Desa/Kelurahan

Sabtu, 11 Juni 2022

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Inhil, Nursal Sulaiman. (Istimewa).

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Hampir tiga pekan terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terkendala dalam memperoses dokumen kependudukan untuk 80 desa dan kelurahan.

Sekretaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman mengatakan kendala tersebut terjadi karena adanya perbaikan atau maintenance Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri.

"Sedang ada penyempurnaan sistem, dulu kita pakai SIAK terdistribusi atau pakai server masing-masing daerah sekarang disempurnakan menjadi SIAK terpusat satu server untuk seluruh Indonesia," jelas Nursal kepada awak media, Sabtu, 11 Juni 2022.

Danpak dari peralihan sistem itu, dikatakan Nursal, ada beberapa data yang harus diupdate. Untuk Kabupaten Inhil ada 80 desa dan kelurahan yang salah dalam penulisan nama desa dan kelurahan di sistem SIAK yang baru.

"Misalnya Kelurahan Sungai Salak yang seharusnya pakai spasi didalam sistem baru tertulis satu kata menjadi Sungaisalak sehingga nanti menimbulkan implikasi hukum ke dokumen-dokumen yang diterbitkan, jadi kita belum bisa menerbitkan KTP dan KK," ujar mantan Camat Gaung itu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Inhil sudah melakukan koordinasi dengan pihak Ditjen Dukcapil Kementrian dalam negeri di Jakarta agar kesalahan penulisan nama desa dan kelurahan segera di perbaiki.

"Kita sudah datangi Ditjen Dukcapil kementrian dalam negeri, kesalahan ini terjadi hampir seluruh kabupaten/kota. Untuk Riau yang sudah clear itu Kota Pekanbaru, mudah-mudahan untuk Inhil seminggu lagi udah clear," kata Nursal.

Meski ada kendala, Nursal mengatakan Disdukcapil Kabupaten Inhil tetap memperoses pelayanan dokumen kependudukan untuk hal-hal yang bersiap mendesak dan urgensi.

"Untuk hal-hal yang sifatnya mendesak dan urgent seperti keperluannya untuk menikah kita tetap layani dengan mengeluarkan surat keterangan," tutup mantan Kabag Humas Setda Inhil tersebut.

Dilansir dari situs kemendragi.go.id, Salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional.

Sistem terpusat ini lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat. SIAK Terpusat diluncurkan dalam Rakornas Dukcapil Tahun 2022 di Bali, Selasa (8/2/2022) lalu. 

Menurut Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Erikson P. Manihuruk, dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah.

"Selain itu terobosan terbaru ini Dukcapil makin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerjanya. Sebab, semua pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak baik pemerintah maupun penduduk,” ujar Erikson.

Erikson menambahkan masyarakat nanti akan secara otomatis terupdate datanya di user data Dukcapil yang terdaftar seperti perbankan, lembaga kesehatan, dan sebagainya jika mengajukan perubahan dokumen atau identitas penduduk. 

Pada tahun 2020–2021 daerah yang sudah menerapkan SIAK Terpusat sejumlah 95 Kabupaten/Kota di Indonesia. Sedangkan untuk tahun ini ditargetkan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia harus sudah dapat menerapkan SIAK Terpusat. 

Selanjutnya setelah SIAK Terpusat pengembangan inovasi nantinya adalah identitas kependudukan digital (Digital ID). 

Digital ID akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap pada 2022. Ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan, misalnya masyarakat sulit mengakses internet atau bagi penduduk yang tidak memiliki smartphone. Bagi penduduk dengan kondisi demikian, Dukcapil masih menyediakan layanan pencetakan KTP-el.