Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan, Pelaku UMKM Diberi Kemudahan Urus Izin

Kamis, 23 Juni 2022

Narasumber saat memaparkan materinya

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di salah satu hotel di Tembilahan, Rabu 22 Juni 2022.

Sebanyak 30 pelaku UMKM dari 20 kecamatan di Kabupaten Inhil mengikuti program pelatihan pengolahan produk pangan yang aman, bersih dan memiliki izin bersertifikasi dalam produksi olahannya.

Kepala Diskop dan UKM Inhil, Ir H Illyanto MT melalui Ahli Muda Pengawas Koperasi, Aldi Kusnandar mengatakan, tujuan penyuluhan adalah mengedukasi pelaku UMKM dalam mengurus seluruh perizinan.

"Melalui penyuluhan ini kami mengedukasi para pelaku UMKM agar mengurus seluruh perizinan PIRT dan perizinan lainnya. Perizinan ini akan terus dipermudah, sehingga pelaku UMKM terus maju dan berkelas," ujarnya.

Ia berharap pelaku UMKM benar-benar memahami keamanan produk-produk yang akan dijual.

"Kita berharap seluruh pelaku usaha mikro ini benar-benar bisa memahami keamanan produk yang mereka hasilkan memang layak jual gitu jadi izinnya ada sampai nanti kepada tahap pengurusan, sehingga apa yang disampaikan narasumber dapat direalisasikan," harapnya.

Sementara itu, narasumber dari Dinkes Uswatul Fauzi memaparkan materi mengenai cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) untuk IRTP.

"Penyuluhan ini harus mereka lalu untuk mendapatkan sertifikat, jika mereka tidak memiliki sertifikat keamanan pangan mereka tidak bisa mengurus izin Industri Rumah Tangga Pangan, yang kedua mengenai cara-cara yang harus diperhatikan untuk menghasilkan pangan yang baik dan aman dikonsumsi oleh masyarakat," terangnya.

Diketahui penyuluhan keamanan pangan yang dilaksanakan selama satu hari ini menghadirkan 3 narasumber yakni 2 orang dari Dinkes Inhil dan 1 orang dari BPOM Inhil.