Kepala Desa Kesatuan Dipanggil Polres Sergai

Rabu, 13 Juli 2022

Mapolres Sergai di Jalinsum Medan Tebing Tinggi, Sei Rampah.

INHILKLIK.COM, SERGAI,| Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) memanggil Kepala Desa Kesatuan, Syafrizal diduga melakukan pengutipan liar (pungli)  

terhadap masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa (DD) Tahun 2022.

Demikian dibenarkan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (13/7) sore.

"Ya bang, kita lakukan penyelidikan dan klarifikasi,"ujarnya.

Menurut Kasat Reskrim, tidak menutup kemungkinan juga akan memanggil semua Perangkat Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan untuk klarifikasi perihal tersebut.

"Semua perangkat desa akan kita undang untuk klarifikasi. Nanti akan naik penyidikan setelah gelar di Polda,"pungkas AKP Made.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Kesatuan, Syafrizal hingga kini belum menjawab.