Ratusan Buruh 'Geruduk' Kantor Bupati dan DPRD Sergai

Senin, 26 September 2022

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Ratusan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu - Serdang Bedagai (ASPBB - SB) menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Serdang Bedagai, Senin (26/9/2022) siang.

Dalam aksi tersebut juga ada terbentang poster yang dibawa pendemo bertuliskan, "naikan upah buruh bukan naikan harga BBM, Naikan upah Serdang Bedagai 16 persen, batalkan omnibuslaw UU. No.11 Tahun 2020 serta buat pasar murah untuk buruh dan pekerja di Kabupaten Serdang Bedagai,".

Ketua ASPBB - SB, Agan Surya Tanjung didampingi Wakil Ketua Gober Hermanto, dalam orasinya memaparkan Akami dari Pekeja/ buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu - Serdang Bedagai menyampaikan tuntutan dan aspirasi kepada Presiden R.I Bapak Ir. Jokowi dan Ketua DPR RI. Ibu Puan Maharani di Jakarta untuk mengkaji ulang dan Membatalkan kebijakan Pemerintah terkait tentang Kenaikan harga BBM bersubsidi, kebijakan tersebut kami nilai sangat tidak tepat dan tidak berempati terhadap nasib Buruh yang upah nya tidak naik dalam: kurun waktu tiga Tahun ini namun harus bertahan dengan bebutuhan hidup yang begitu tinggi, kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi selain akan menambah beban hidup kaum Buruh yang saat ini masih menerima upah minimum seorang lajang juga akan semangkin memperburuk kondisi ekonomi Buruh dan Rakyat saat ini. 

"Belum lagi ditambah persoalan — persoalan kaum buruh yang belum ditanggapi Pemerintah Pusat yaitu tentang Undang-Undang Cipta kerja Nomor 11 Tahun 2020 serta turunan nya yang mengatur Pengupahan/pendapatan serta nilai Pensiun dan PHK Buruh semakin kecil, kebebasan berserikat terancam, Penerapan Sistem Buruh Kontrak merugikan kesejahteraan buruh, Outsorcing bebas tanpa ada batasan lagi,"paparnya.

Lanjutnya, persoalan -persoalan kongkrit dihadapi Kaum Buruh saat ini, PHK sepihak merajalela dan mengancam setiap saat dengan hak kompensasi yang sangat rendah,tak jarang juga kamni dapati buruh di PHK sihak tanpa menerima hak nya sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Berdasarkan dari uraian diatas, Kami kaum pekerja buruh Serdang Bedagai yang hari ini menyampaikan Aspirasi Dikantor Bupati dan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan tuntutan kepada Presiden RI Jokowi dan Ketua DPR RI untuk lebih fokus menyelesaikan persoalan - persoalan yang dihadapi kaum buruh di Indonesia,"ujarnya. 

Agan Surya Tanjung juga menegaskan, adapun tuntutan Aliasi Serikat Pekerja Buruh Bersatu - Serdang Bedagai pada Aksi tanggal 26 September sebagai berikut : 1. Tolak kenaikan dan Turunkan kembali harga BBM bersubsidi, 2. Cabut dan batalkan Undang - Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, 3. Hapuskan Sistem Buruh Kontrak dan Outsercing, 4. Turunkan harga-harga kebutuhan pokok, 5. Naikan Upah Serdang Bedagai 15 persen, 6. Buat pasar murah untuk Buruh dan Pekerja di Serdang Bedagai, 7. Tetapkan tabel upah bongkar muat di Serdang Bedagai dan 8. Bangun balai Latihan kerja (BLK) dan bentuk  Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Sementara itu, Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan didampingi Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, Sekdakab H. Faisal Hasrimy dan Kadis Naker Drs Fajar Simbolon saat menerima pendemo mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan buruh yang telah menyampaikan aspirasinya.

"Apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan, akan kami pertimbangkan dan disampaikan ke Pemerintah Pusat,"ujarnya.

Usai diterima Wabup Sergai, ratusan Buruh dan Pekerja melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Sergai.

Ratusan Buruh Merasa Kecewa dengan DPRD 

Selanjutnya, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu - Serdang Bedagai (ASPBB - SB) merasa kecewa dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai.

Demikian ditegaskan Ketua ASPBB - SB, Agan Surya Tanjung dalam orasinya saat gelar aksi demo di DPRD Sergai, Senin (26/9) yang beberapa waktu tidak ada satupun anggota DPRD menerima mereka.

"Kepada seluruh anggota legislatif yang ada Kabupaten Serdang Bedagai, khususnya yang menangani perkara perburuhan dan ketenagakerjaan. Hari ini kami kecewa, yang kedua pak tolong disampaikan kami kecewa pak, dan yang ketiga perlu disampaikan lagi pak, kami lebih kecewa lagi pak,"tegasnya dihadapan Kabag Umum DPRD Sergai, Sudarno.

Lanjutnya, karena sudah satu Minggu kami sudah layangkan surat kami ke DPRD Sergai, pasca kami mau melaksanakan aksi ujuk rasa damai. Kenapa kami mau menyampaikan aspirasi ini kemari, karena kami mau menuntut kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai ini.

"Mereka (DPRD) kami yang memilih, mereka menjadi anggota Dewan itu suara dari pada kami yang memilih. Hari ini dari kebijakan yang di ambil oleh pemerintah tidak bersuara sedikitpun dari sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sergai, setidaknya disampaikan atau di kaji ulang. Jadi anggota Dewan ini lebih patuh terhadap partainya ketimbang kita yang punya suara (rakyat),"paparnya.

Sebelumnya disampaikan Ketua ASPBB-SB, adapun tuntutan Aliasi Serikat Pekerja Buruh Bersatu - Serdang Bedagai pada Aksi tanggal 26 September sebagai berikut : 1. Tolak kenaikan dan Turunkan kembali harga BBM bersubsidi, 2. Cabut dan batalkan Undang - Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, 3. Hapuskan Sistem Buruh Kontrak dan Outsercing.

Kemudian 4. Turunkan harga-harga kebutuhan pokok, 5. Naikan Upah Serdang Bedagai 15 persen, 6. Buat pasar murah untuk Buruh dan Pekerja di Serdang Bedagai, 7. Tetapkan tabel upah bongkar muat di Serdang Bedagai dan 8. Bangun balai Latihan kerja (BLK) dan bentuk  Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Pada kesempatan itu, Kabag Umum DPRD Sergai, Sudarno menyebutkan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi bukan menerima massa aksi damai dari rekan-rekan buruh.

"Para anggota DPRD sedang Tugas Luar (TL). Kami hanya memfasilitasi bukan menerima massa aksi ini, karena kami tidak berhak memberikan statement,"ungkapnya.