2014, Realisasi Pajak Riau-Kepri Rp17,249 Triliun

Jumat, 02 Januari 2015

post

INHILKLIK.COM, PEKANBARU – Realisasi penerimaan negara dari pajak di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau selama 2014 mencapai Rp17,249 triliun, lebih tinggi sekitar Rp200 miliar dari target yang ditetapkan. “Target pajak 2014 adalah sebesar Rp17,1 triliun, sehingga realisasi sudah melebihi bahkan mencapai 100,9 persen,” kata Humas Kantor Wilayah DJP Riau-Kepulauan Riau Mariyaldi kepada Antara di Pekanbaru, Jumat. Menurut Mariyaldi, kinerja DJP Riau-Kepri dari segi realisasi pajak cukup baik di tingkat nasional karena berada pada peringkat tiga, di bawah posisi pertama DJP Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah dan DJP Jawa Tengah. Ia mengatakan, realisasi penerimaan pajak tahun 2014 masih berpeluang untuk bertambah karena masih ada laporan penerimaan pajak yang masuk melalui Bank Riau-Kepri masih dalam proses verifikasi. “Kami prediksikan penerimaan bisa mencapai sekitar 120 persen dari target,” ujarnya. Menurut dia, penerimaan pajak pada 2014 jauh lebih baik dibandingkan tahun 2013 yang mencapai sekitar 87 persen dari target. Mariyaldi mengatakan terjadi peningkatan penerimaan pada semua sektor pajak. “Penerimaan pajak di Riau-Kepri paling banyak dari PPh sekitar 60 persen, kemudian Ppn naik sekitar 30 persen, bea materai, dan PBB dari pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang meningkat dengan penerimaan sekitar Rp 1,1 triliun,” ujarnya. Ia mengatakan kinerja pada lima Kantor Pajak Pratama tercatat melampaui target, yakni KPP Balai Karimun, KPP Batam, KPP Dumai, KPP Bangkingnang dan KPP Pangkalan Kerinci. Realisasi di KPP Balai Karimun mencapai Rp360 miliar atau 129 persen dari target. Kemudian, kinerja di KPP Batam dari target Rp3,7 triliun bisa terealisasi Rp4,2 triliun. Sedangkan, KPP Dumai dari target Rp1,2 triliun berhasil terealisasi Rp1,35 triliun. “Peningkatan realisasi pajak ini tidak lepas dari kerja keras bersama pegawai dan pimpinan. Selain itu, tidak lepas juga dari makin tinggi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” katanya. Meski begitu, ia mengatakan jumlah pembayar pajak yang secara swadaya membayar masih tergolong rendah karena hanya 20 persen dari jumlah Wajib Pajak sebanyak 774 ribu. “Secara kualitas memang lebih baik, namun jumlah kuantitasnya yang membayar secara langsung memang masih belum besar,” katanya. (antarariau.com)