Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Barang Bukti Narkotika Sabu Jenis Baru

Kamis, 08 Desember 2022

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK bersama unsur Forkopimda memperlihatkan barang bukti yang akan dimusnahkan

INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu baru dalam jumlah besar, Kamis (8/12/2022). Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan berskala jaringan internasional yang berhasil dilakukan jajaran Polres Bengkalis.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Bengkalis, seperti Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Kepala Kejari, Kepala Pengadilan Negeri, KaLapas, Kepala Bea Cukai, Kasatpol PP, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan beberapa pejabat daerah lainnya.

Pemusnahan yang dilakukan di Makosat Polres Bengkalis ini berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor : B-3935/L413/E41/11/2022. Tiga tersangka terkait kasus ini sudah ditangkap dan diamankan oleh Polres Bengkalis.

Adapun barang bukti Narkotika seberat 30 kilogram berupa 25 bungkus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.899,51 gram, dan 5 bungkus sabu-sabu seberat 4.666,27 gram.
Dan setelah dilakukan pengecekan kepusat melalui mekanisme labor yang teruji bahwa barang bukti ini adalah sabu-sabu jenis baru.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kerja luar biasa Kapolres Bengkalis dan jajarannya dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Bengkalis.

Bagus menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis menyatakan perang terhadap Narkoba yang harus dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Karena itu ia mengajak semua unsur agar meningkatkan sinergitas antara Polres Bengkalis, Pemerintah Daerah dan instansi lainnya untuk memberantas Narkotika di kabupaten Bengkalis.

Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK menyampaikan kegiatan hari ini adalah bukti bahwa kekompakan Forkopimda Bengkalis solid. 

"Kita, TNI POLRI dengan jajarannya kompak. Kami saling bersinergi dan bersepakat tidak boleh ada lagi Narkoba masuk di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis," tegas.

"Bagi pemain atau pelaku narkoba lainnya, yang ingin dan mau coba-coba, silahkan saja! Kami siap akan melakukan apapun untuk memberantas peredaran Narkoba. Dan kami semua tidak akan pernah lelah memberantas peredaran narkoba ada di kabupaten bengkalis," cakap AKBP Indra Wijatmiko.(rls)