Dikira Guling, Bayi Ini Digunakan Kasiyadi Memukul Ular Masuk Rumah

Selasa, 30 Desember 2014

post

Dikira Guling, Bayi Ini Digunakan Kasiyadi Memukul Ular Masuk Rumah - BAYI_DIPUKULKAN_KE_ULAR.jpg
Dikira Guling, Bayi Ini Digunakan Kasiyadi Memukul Ular Masuk Rumah. Bayi usia 40 hari itu pun meninggal dunia./Foto: http://jateng.tribunnews.com/
INHILKLIK.COM, BANTUL - Nasib tragis dialami bayi bernama Novita Amelia Nadin berusia 40 hari. Bayi itu meninggal dunia karena digunakan oleh Kasiyadi (36) untuk memukul ular di rumah sang nenek di Dusun Salam, Bangunjiwo Kabupaten Bantul.

Peristiwa itu terjadi hari Selasa (30/12/2014) dinihari, saat Kasiyadi bersama anak istrinya silaturahmi menginap di rumah sang nenek (ibu dari istri Kasiyadi) di Bangunjiwo. Sedangkan Kasiyadi tinggal di Karangjati Bangunjiwo.

Bayi Novita digunakan untuk memukul ular pada Selasa dini hari (30/12) sekitar pukul 01.00.  Rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang terbilang sempit. Dindingnya masih terbuat dari anyaman bambu, sementara atap rumah menggunakan daun tebu kering. Tak menutup kemungkinan atap daun tersebut dijadikan sarang tikus maupun hewan lain.
Pada malam naas itu, Novita tidur di samping ayahnya hanya beralaskan karpet. Di sebelah Kasiyadi terbaring anak nomor tiga mereka yang baru saja disapih. Kemudian sang ibu yakni Sadinah (36) tidur tepat bersebelahan dengan anak ketiganya.

Sekitar pukul 01.00, sang nenek yang bernama Karyo Wiyono (60) tiba-tiba melihat ular seukuran jari tangan masuk ke dalam rumah. Karyo panik karena ular tersebut bergerak menuju arah bayi Novita yang tidur di lantai beralaskan karpet.

Ia kemudian berteriak sehingga membuat Kasiyadi terbangun. Tanpa pikir panjang, Kasiyadi langsung mengambil berbagai benda di sekitarnya untuk memukul ular tersebut.

Ia mengambil sebuah benda mirip bantal guling dengan sarung warna ping. Tak dinyana jika benda yang digunakan untuk memukul ular itu adalah putri keempatnya yang digedong saat tidur.

"Mungkin pelaku mengira anaknya yang digedong sebagai bantal guling. Sepertinya masih setengah sadar," kata Panit Reskrim Polsek Kasihan, Ipda Anar Fuadi.

Saat pukulan pertama, istri Kasiyadi langsung bangun dan mengatakan bahwa benda yang digunakan untuk memukul ular adalah denok (sebutan untuk anak perempuan). Mendengar perkataan itu, Kasiyadi langsung mengambil sandal untuk kembali memukul ular sampai hewan tersebut mati.

Novita langsung dibawa ke Puskesmas setempat oleh keluarga. Sayang, begitu tiba di Puskesmas bayi perempuan itu justru menghembuskan nafas terakhir.

Novita mengalami memar di kepala, sementara telinga bagian kirinya terus mengeluarkan darah. Jenazah bayi malang tersebut dibawa ke RSUP DR Sardjito untuk divisum. Sedangkan Polisi telah mengamankan Kasiyadi untuk diminta keterangan lebih lanjut.

"Istri korban dan neneknya itu juga kita mintai keterangan. Setelah selesai visum akan kita serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," papar Anar.

Kapolsek Kasihan, Kompol Suwandi mengatakan, pihaknya belum dapat menjadikan Kasiyadi tersangka dalam kasus ini. Saat ini ia masih melakukan pendalaman.

Setelah hasil visum diperoleh, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Psikolog Polda DIY untuk mengetahui kondisi kejiwaan Kasiyadi. Untuk sementara, Kasiyadi diduga melanggar pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Belum kita tetapkan sebagai tersangka. Tapi pintu untuk membuka kasus ini pasal 359 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan nyawa orang lain hilang," terang Suwandi. (*)


Source: http://jateng.tribunnews.com/