
post
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan sebanyak 5.908 botol dan 331 liter Minuman Keras (Miras) dari berbagai merk, dengan kadar alkohol rata-rata di atas 13 persen.
Pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada Tembilahan ini merupakan hasil Operasi Pekat Siak 2014 yang dilaksanakan selama 10 hari.
Pemusnahan BB Miras yang turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Inhil, H Rosman Malomo ini adalag hasil sitaan dari 25 lokasi toko atau cafe yang berbeda di wilayah Inhil, dimana 14 orang pemilik Miras dilakukan pembinaan serta 11 orang dilakukan proses penyidikan.
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo saat pemusnahan BB Miras ini kepada awak media menjelaskan, jumlah BB Miras yang mencapai 6.000 botol ini merupakan hasil sitaan seluruh jajaran Polres dan Polsek di Inhil.
"Pemusnahan BB ini sebagai tindak lanjut dari Operasi Pekat Siak 2014,
diamana operasi itu sendiri dilakasanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan masyarakat," kata Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, saat ini pihaknya juga mengantisipasi adanya Miras oplosan, seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
"Ini adalah langkah antisipasi kita, dengan meningkatkan pengawasan, jangan sampai masyarakat Inhil menjadi korban Miras oplosan," imbuhnya. (*)
Source: Kapurnews.com