BP Jamsostek Inhil Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Rp337 Juta kepada Ahli Waris Pekerja PT THIP

Kamis, 26 Oktober 2023

Kepala BP Jamsostek Inhil bersama staf menyerahkan santunan kepada ahli waris secara simbolis

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir atau kerap disebut BP Jamsostek menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja senilai 337 juta rupiah kepada ahli waris dari karyawan PT THIP, Rabu 25 Oktober 2023.

Diketahui, peristiwa meninggalnya almarhum atas nama Hendrayadi yang merupakan seorang pekerja PT THIP wilayah III akibat mengalami kecelakaan kerja.

Almarhum meninggal dunia akibat terjatuh dan tengelam kedalam kanal saat menjalankan tugasnya di tempat kerja.

Dalam kasus tersebut, BP Jamsostek Indragiri Hilir segera menindaklanjuti kejadian ini dan memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pensiun dan bantuan beasiswa kepada keluarga korban.

Adapun total santunan senilai 337 juta rupiah tersebut diharapkan akan membantu meringankan beban keuangan ahli waris yang ditinggalkan oleh korban.

BP Jamsostek Indragiri Hilir akan terus memastikan bahwa proses klaim dan penyaluran santunan dilakukan dengan cepat dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami turut berduka cita atas kecelakaan kerja yang menimpa almarhum Hendrayadi pekerja PT THIP Wilayah III. BP Jamsostek berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan santunan yang layak kepada para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Semoga santunan ini dapat memberikan sedikit kelegaan kepada keluarga korban dalam menghadapi masa sulit ini," ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir, Muhammad Ridwan usai acara penyerahan santunan.

Dijelaskannya bahwa BP Jamsostek terus menjalankan perannya dalam melindungi pekerja di seluruh Indonesia dengan program-program yang berpihak kepada para pekerja.

"Kami berharap dapat membantu para pekerja dan keluarga mereka untuk mendapatkan perlindungan sosial yang sesuai dengan hak mereka. Kecelakaan kerja adalah risiko yang selalu mengintai para pekerja dan dengan adanya lembaga seperti BPJamsostek, mereka dapat memiliki perlindungan finansial yang penting dalam menghadapi kondisi darurat seperti ini," jelas Ridwan.

Lebih lanjut, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas jaminan kecelakaan kerja, disebutkannya bahwa BP Jamsostek Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

"Kami juga siap memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para pekerja di Indonesia khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir ini," pungkasnya.