Sekda Inhil Sebut PT SAL Lecehkan Pemerintah

Rabu, 10 Desember 2014

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Alimuddin RM menyebutkan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) sudah melecehkan Pemkab Inhil, karena terus bekerja saat adanya surat teguran Bupati Inhil. 

Pernyataan ini dikemukakan Sekdakab Inhil, Alimuddin RM saat menerima pengaduan perwakilan warga Pungkat, aktifis WALHI dan Jikalahari Riau dan kuasa hukum warga, Zainuddin Acang, SH, Senin (8/12/14). 

Sekda menyampaikan, atas nama pemerintah turut prihatin atas derita warga Pungkat, karena masyarakat Pungkat juga masyarakat Inhil. 

"Kami sudah melakukan pendekatan (membantu warga yang menjadi terdakwa), baik dalam proses hukum dan lain-lain, kami tidak bisa intervensi putusan pengadilan. Kaki tetap meminta mereka dapat dihukum seringan-ringannya," ujarnya. 

Ditambahkan, saat ini Tim Evaluasi Perizinan PT SAL masih bekerja, Pemkab Inhil tegas tidak membiarkan perusahaan itu beraktifitas (kalau masih berkonflik dengan masyarakat). 

Lanjutnya, mengenai pihak perusahaan PT SAL yang tetap bekerja, padahal sudah ada surat teguran Bupati Inhil, HM Wardan ini harus segera ditindaklanjuti. Disebutkan, ini sama saja perusahaan tidak menghormati surat bupati. 

"Proses peradilan belum selesai, mereka masih bekerja, ini merupakan pelecehan namanya, kami akan ambil tindakan tegas lagi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban," tegasnya. (*)


Source: Riauterkini.com