PSI Inhil Ikuti Sosialisasi Tata Cara Penerbitan STTP oleh Polres

Rabu, 22 November 2023

INHILKLIK, - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan sosialisasi tata cara penyampaian dan penerbitan surat tanda terima pemberitahuan kegiatan kampanye (STTP) oleh Polres Inhil kepada pengurus partai politik peserta Pemilu 2024.

Penerbitan STTP ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2012 dan perlu disosialisasikan untuk memberikan pemahaman kepada peserta pemilu.

"Alhamdulillah pada hari ini kita mengikuti kegiatan sosialisasi tajaan Polres Inhil yang bekerjasama dengan KPU Inhil sebagai lembaga penyelenggara dalam Pemilu 2024," ungkap Sekretaris DPD PSI Inhil Yevi Siskasari kepada media ini usai kegiatan sosialisasi, Rabu 22 November 2023.

Dikatakan Siska, sapaan akrabnya, pada kegiatan sosialisasi ini para peserta diberikan pemahaman terkait pengajuan surat menyurat kegiatan kampanye agar tidak salah dalam pelaksanaan prosesnya.

"Tentu kami memberikan apresiasi kepada Polres Inhil bersama lembaga penyelenggara karena telah menaja kegiatan sosialisasi ini. Ini tentunya sangat bermanfaat," tutur Siska.

Menurut dia, para peserta dan penyelenggara pemilu memerlukan pemahaman yang sama terkait tata cara penerbitan STTP.

"Agar kami sebagai peserta tidak melakukan kesalahan dalam proses STTP," sebutnya.

Siska juga mengajak agar para rekan, masyarakat, dan peserta yang akan mengikuti kontestasi pemilu 2024 agar sama sama menciptakan pesta demokrasi yang aman, damai dan kondusif.