Edarkan Sabu, Polres Sergai Berhasil Amankan Dua Pria

Ahad, 26 November 2023

Foto: Barang bukti yang diamankan polisi.

SERGAI, INHILKLIK.COM -  Polres Serdang Bedagai menangkap dua orang pelaku narkotika jenis sabu, Senin (20/11) sekira Pukul 20.30 Wib dengan TKP di Dusun IV Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan.

Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan melakukan pengembangan, di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai.

Akhirnya Tim berhasil mengamankan Supriono (37) warga Dusun IV Desa lidah Tanah Kecamatan Perbaungan dan Agus Gunawan (25) warga Dusun IV Karya Tani Desa Pantai Cermin Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Berikut Barang Bukti yang diamankan dari tangan Supriono, 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang berisi narkotika sabu dan 6 (enam) buah plastik klip kecil berisi narkotika sabu berat brutto 1,04 Gram, 6 (enam) buah plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, Uang Tunai Rp. 160.000,- 1 (satu) buah kotak rokok Magnum.

Sedangkan barang bukti dari Agus Gunawan, berupa 2 (dua) buah plastik klip ukuran sedang dan 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika sabu dgn berat brutto 4,36 gram, uang tunai senilai Rp 150.000,- dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu abu BK 2058 XBE.

Disampaikan Plt Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan Minggu (26/11) menyebutkan penangkapan tersebut berdasarkan menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Dusun  IV Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Atas Perintah Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan maka Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Rajakaya Haloho bersama Tim melakukan penyelidikan.

"Kemudian pada tanggal 20 November 2023 sekira pukul 20.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Perbaungan beserta Tim Opsnal melakukan penindakan ke sebuah rumah sesuai dengan informasi yang didapat di Dusun IV Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai,"paparnya.

Di rumah tersebut, kata Iptu Edward, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki bernama Supriono, pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang duduk-duduk sendiri di sebuah gubuk miliknya.

"Kemudian di lakukan penggeledahan dan di dapati di sabu yang diletakan pelaku di gulungan tirai goni plastik tepat di atas kepalanya. Setelah di lakukan interogasi pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,"ujarnya.

Lanjut Iptu Edward, barang bukti itu diperoleh dari laki laki bernama Agus Gunawan. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Agus Gunawan dan sekira pukul 21.30 wib di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin, akhirnya juga berhasil mengamankan pelaku dan ditemukan juga dari agus Gunawan barang bukti narkotika dari genggaman tangannya.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa Sat Narkoba Polres Sergai guna proses sidik lebih lanjut,"tutup Plt Kasi Humas Polres Sergai.