Kemenag Riau Akan Seleksi 30 Petugas Kloter dan 9 Petugas Arab Saudi

Jumat, 08 Desember 2023

INHILKLIK, - Kementerian Agama Republik Indonesia kembali membuka kesempatan kepada jajaran Kementerian Agama Provinsi Riau, PTKIN, Organisasi Masyarakat dan Unsur Pondok Pesantren di Provinsi Riau untuk mengikuti seleksi petugas haji penyelenggaraan tahun 1445 H / 2024 M.

Kabid Penyelenggaraan haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau Syahrudin mengatakan bahwa, seleksi tersebut akan diperuntukkan bagi 30 Petugas Kloter dan 9 Petugas Arab Saudi pelayan Jemaah selama berada di Arab Saudi.

"Kementerian Agama membuka peluang jajaran kemenag Riau, Ormas dan PTKIN dan unsur pondok pesantren untuk mengikuti seleksi petugas haji tahun 1445 H/ 2023 M. seleksi ini akan mencari 30 Petugas Kloter dan 9 Petugas Arab Saudi,"ujarnya.

Syahrudin didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Zulfadli juga menjelaskan bahwa seleksi petugas haji ini tertuang didalam Keputusan Dirjen  Penyelenggaraan haji dan Umrah No. 350 tahun 2023 tentang rekrutmen petugas penyelenggaraan ibadah haji dan pendukung petugas penyelenggaraan ibadah haji serta Keputusan Dirjen Penyelenggaraan haji dan Umrah No 354 tahun 2023 tentang petunjuk teknis seleksi petugas penyelenggara ibadah Haji tahun 1445 H/2024 M.

“Pelayanan, dan pelindungan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di tanah air dan Arab Saudi harus dilakukan secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Dalam rangka mendapatkan PPIH dan Pendukung PPIH yang profesional, perlu dilakukan rekrutmen PPIH dan Pendukung PPIH secara tertib, transparan, dan akuntabel,"tambahnya.

Untuk provinsi Riau petugas yang dibutuhkan sebanyak 30 Petugas Kloter dan 9 Petugas Arab Saudi dengan rincian Pelayanan Akomodasi sebanyak 3 orang, pelayanan Transportasi sebanyak 2 orang, pelayanan konsumsi sebanyak 3 orang, pembimbing ibadah satu orang dan SISKOHAT satu orang.

Sementara itu sebagai koordinator seleksi Petugas Haji Provinsi Riau, Zulfadli menambahkan bahwa peserta yang akan mengikuti seleksi harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagaimana tertuang didalam Kepdirjen penyelenggaraan haji dan umrah. Dalam hal proses seleksi dimulai dari pendaftaran yang dilaksanakan pada tanggal 7 – 17 Desember 2023. 

“Seleksi diawali dengan penerimaan berkas pada tanggal 7 – 17 Desember 2023, dilanjutkan dengan seleksi CAT tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023. Setelah lulus pada tahap pertama peserta akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi dengan system CAT dan Wawancara pada 28 Desember 2023. Sementara itu pengumuman hasil seleksi tingkat provinsi dilakukan pada 11 januari 2024,"ujarnya.