Nekat Lakukan Pencurian Berulang, 2 Pemuda Tembilahan Hulu Diringkus Polisi

Selasa, 09 Januari 2024

INHILKLIK, - RP dan RJ, warga kecamatan Tembilahan Hulu diringkus personil Polsek Tembilahan Hulu lantaran melakukan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan, Senin 08 Januari 2023.

Menurut penuturan Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki kepada media ini, RP dan RJ tergolong nekat, karena korban merupakan orang yang sama dengan pencurian dilakukan di waktu yang berbeda.

"Pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencungkil jendela kemudian masuk kedalam rumah dan pelaku mengambil uang, cincin emas, dan HP dengan kerugian 10 juta pada Senin 27 November 2023 jam 4 subuh," ujar Kapolsek AKP Ricky Marzuki.

Lanjut Kapolsek, pelaku mengulangi perbuatannya pada hari minggu tanggal 31 desember 2023 sekira jam 02.00 wib di lokasi dan pelaku berhasil mencuri hp serta uang  dengan total kerugian Rp 4.000.000.

Kemudian Polsek Tembilahan Hulu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Batang Tuaka Tembilahan.