Syamsurizal Bantah Mudur Jadi Ketua KONI Inhil Karena Persoalan Hukum

Rabu, 10 Januari 2024

H. Syamsurizal Awi.

Ketua umum KONI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsurizal Awi mendadak mengundurkan diri. Hal itu disampaikannya pada saat Rapat Pleno KONI Inhil, Selasa (9/1/2024) di Pondok Indragiri Jalan Sri Gemilang, Tembilahan, Inhil, Riau.

”Malam ini saya ingin sampaikan pada pengurus semua, bahwa saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum KONI Inhil, saya mengucapkan terimakasih atas dukungan selama ini, dan mohon maaf jika ada kesalahan selama saya memimpin KONI Inhil," ujarnya.

Mendengar penyampain H Syamsurizal Awi, banyak pengurus yang terdiam dan sedih. Apalagi beliau sudah lama bersama-sama sejak kepengurusan periode pertama 2018-2021, dan terpiih lagi untuk periode ketua 2021-2025.

H Syamsurizal Awi  menegaskan,  dirinya sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri ke KONI Riau.

”Kalau surat permohonan mungkin butuh balasan, tapi kalau surat pernyataan saya pikir itu tidak perlu dibalas,” sambungnya.

Namun dia menegaskan, jika pengunduran dirinya sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan Lpj KONI Inhil.

H Syamsurizal Awi  menyebutkan, jika proses pemeriksaan yang dilakukan inspektorat atau Tipikor  itu rutin setiap tahun dilakukan, ada atau tidak adanya masalah.

Dan dia juga mengaku tidak tahu pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan terkait hal apa. Makanya, ia membatah, hal itu alasannya mundur.

“Alasan saya mundur murni karena ada kesibukan lain. Termasuk urusan keluarga yang menyebabkan saya mungkin sering tidak ada di tempat. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan hukum,” tegasnya.

Dan dia pun menolak berbicara lebih spesifik tentang alasan pengunduran dirinya tersebut. ‘’Nanti, kalau dipanjangkan bisa negatif konteksnya,” sambung dia.

H Syamsurizal Awi menegaskan, menjadi ketua KONI merupakan bekerja sosial. ”Tidak ada fasilitas yang saya pakai, jadi saya tidak mengembalikan apa-apa,” tandasnya.

Dengan pengunduran dirinya H Syamsurizal Awi sebagai Ketua umum KONI Inhil, maka secara aturan,  untuk sementara yang menjabat sebagai Plt adalah Wakil Ketua Bidang Organisasi Gunawan Sahrantau.

Gunawan Sahrabtau akan memimpin KONI Inhil paling lama enam bulan, sampai diadakanya Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).