Ajukan Banding, PSPS Riau Dapat Keringanan Sanksi

Senin, 22 Januari 2024

INHILKLIK, - PSPS Riau sebelumnya mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI yakni menggelar laga kandang tanpa penonton di dua laga kandang. Namun, management PSPS Riau mengajukan banding. Berkat upaya banding yang dilakukan manajemen PSPS, akhirnya Komdis PSSI meringankan sanksi tersebut menjadi hanya satu kali kandang tanpa penonton.

Chief Operating Officer (COO) PSPS Riau Edward Riansyah bersyukur atas keringanan yang diberikan PSSI terkait sanksi tersebut, yang semula dilarang dua kali tanding tanpa penonton, kini diringankan jadi satu kali saja. Tidak hanya itu, sanksi  denda yang semula Rp25 juta dijatuhkan Komdis PSSI per tanggal 16 Januari lalu, kini berkurang menjadi Rp12,5 juta.

"Yang jelas kita setelah ajukan banding ada keringanan hanya satu hukuman. Saya berharap semua elemen di tubuh PSPS bisa berjuang juga sesuai porsinya. Sehingga hal-hal yang bersifat merugikan tim dapat dihindari," ujarnya. 

Dia juga berharap, dengan upaya yang telah dilakukan manajemen, skuad PSPS Riau juga bisa bekerja keras untuk memenangkan pertandingan di sisa dua laga kandang. Dengan begitu, PSPS Riau terhindar dari zona degradasi dan dipastikan tetap bertahan di Liga 2 musim depan.

Sebelumnya, komdis PSSI menjatuhkan sanksi terhadap PSPS Riau berupa denda Rp 25 juta dan dua laga kandang tanpa penonton. Sanksi ini merupakan buntut dari kericuhan suporter PSPS Riau dengan steward lapangan hingga merusak fasilitas sponsor.

Kericuhan tersebut terjadi usai pertandingan antara PSPS Riau melawan Nusantara United FC di Stadion Kaharuddin Nasution pada 11 Januari kemarin, usai PSPS Riau menerima kekalahan 1-2 atas Nusantara United. Atas hasil tersebut, suporter PSPS merasa tidak puas hingga turun kelapangan usai pertandingan. 

Klub Riau FC (PSPS Riau) melanggar Disiplin PSSI Tahun 2023 karena masuknya penonton ke dalam lapangan permainan dan terjadi pengrusakan terhadap fasilitas stadion, penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Hal itu merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Riau FC (PSPS Riau) dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 (dua) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat dan denda sebesar Rp 25 juta.

Artinya, untuk laga selanjutnya PSPS Riau diperbolehkan menerima penonton. Sementara pada laga PSPS Riau vs PSDS Deli Serdang, Minggu (21/1) di Stadion Kaharuddin Nasution dilaksanakan tanpa penonton