Heboh Surat Suara di Arab Saudi Direndam untuk Cegah Kecurangan, KPU: Tak Sesuai Aturan!

Selasa, 13 Februari 2024

INHILKLIK, - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi suara soal surat suara Pemilu 2024 di Arab Saudi yang direndam air sehingga videonya viral di internet. Seperti diketahui, surat suara yang direndam itu dilakukan agar tak bisa digunakan.

Dikatakan Hasyim, hal tersebut, tidak sesuai aturan. Seharusnya, kata Hasyim sisa surat suara yang tidak tergunakan itu diberi tanda silang.

"Kalau tidak digunakan lagi kan dicoret, disimpan, nanti dihitung dan dimasukkan ke dalam penghitungan suara bahwa ada sekian surat yang tidak digunakan," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2/2024).

"Itu harus diadministrasikan. Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai, Kalau pejabat terpilih dilantik. Aturannya gitu,” tambah Hasyim.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PLPN) yang mana dia menyebut alasan surat suara itu direndam karena kesepakatan antar pengurus partai.

“Saya minta walaupun sudah basah ya harus diadministrasikan. Kan harus disimpan lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam media sosial X, ditampilkan sisa surat suara di Arab Saudi direndam air untuk antisipasi kecurangan.

“Baru pertama kali di Arab Saudi surat suara lebih direndam biar tidak curang. Viralkan IDE YG BAGUS UTK TPS TERDEKAT KITA,” tulis akun tersebut yang diunggah Ahad (11/2/2024).