 |
| Annas Maamun/Okezone |
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Gubernur Riau Annas Maamun yang kini menjadi tersangka dan telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 25 September 2014 lalu dalam kasus suap alihfungsi hutan di Riau, diduga telah memalsukan APBD Riau Tahun 2015.
Temuan tersebut disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menemukan adanya indikasi pemalsuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2015 yang dilakukan oleh Gubernur Riau Annas Ma`amun untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Modusnya, adalah seluruh mata anggaran yang ada di APBD dilakukan mark up (penggelembungan) dari Rp 10,7 triliun yang disahkan menjadi dua atau tiga kali lipatnya. Temuan tersebut saat ini masih terus ditindaklanjuti untuk dilakukan investigasi, apabila ada indikasi pidan akan diteruskan ke aparat penegak hukum.
"Temua kita, APBD dipalsukan. Ini masih terus kita dalami, kita sudah tanyakan ke mereka (Pemprov Riau, red) katanya APBD yang dipalsukan ini hanya untuk internal mereka. Kita serahkan mereka untuk menjelaskan," kata Raydonnyzar Moenek, Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri di Jakarta, Jumat (31/10/14).
Menurut Donny, sapaan akrabnya, Kemendagri telah melakukan perbandingan terhadap APBD Riau Tahun 2015 Rp 10,7 triliun yang disahkan DPRD Riau pada 4 September 2014 lalu, dengan dokumen APBD Riau yang dipalsukan. "Bedanya sangat jauh, rupanya APBD Riau mau dibagi-bagi ke kroni-kroninya Annas Ma`amun," ujar Donny.
Kemendagri, lanjutnya, telah melakukan evaluasi total terhadap APBD Riau yang asli. Sebagaian besar mata anggaran yang diusulkan dalam APBD Riau Tahun 2015 telah dilakukan pencoretan dan koreksi. Namun, Donny enggan menjelaskan mata anggaran mana yang dicoret atau dikoreksi, termasuk apakah usulan APBD Riau Tahun 2015 Rp 10,7 triliun ditolak.
"APBD nya sudah disetujui oleh Mendagri sebelumnya, Pak Gamawan Fauzi. Tetapi hampir seluruh mata anggaran yang diajukan kita lakukan evaluas, kita coreti dan kita koreksi. Saya lupa jumlah anggaran APBD- nya yang akhirnya disetujui," kata mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.
Donny menambahkan, soal temuan pemalsuan APBD Riau oleh Gubernur Riau Annas Ma`amun, Kemendagri telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasinya. Namun, ia belum bisa memastikan temuan kapan bakal diumumkan atau ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum.
"Tim yang ditunjuk sedang bekerja untuk menyelidiki motif pemalsuan APBD Riau, apa ada kesengajaan untuk merugikan keuangan negara atau daerah. Kita tunggu saja, apa ada keterlibatan pihak lain" kata Dirjen Keuda Kemendagri ini.
Seperti diketahui, Pemprov Riau bersama DPRD Riau telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2015 Rp 10,7 triliun lebih. Pengesahan APBD Riau 2015 tersebut diteken oleh Gubernur Riau Annas Maamun dan mantan Ketua DPRD Riau Djohar Arifin pada 4 September 2014 sebelum berakhirnya jabatan Anggota DPRD Riau Periode 2009-2014 pada 6 September 2014.
APBD 2015 Riau terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp4,4 triliun lebih, belanja langsung Rp6,2 triliun lebih, dengan total jumlah belanja daerah sebesar Rp10,7 triliun lebih. Selanjutnya, belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1,05 triliun lebih, belanja hibah sebesar Rp850 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp9 miliar lebih.
Belanja bagi hasil kepada provinsi dan kabupaten/kota serta pemerintah desa sebesar Rp1,5 triliun lebih, belanja bantuan keuangan kepada provinsi dan kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp961 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar.
Kemudian jumlah pendapatan daerah sebesar Rp8,7 triliun lebih yang diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,6 triliun lebih, dengan rincian pajak daerah sebesar Rp2,9 triliun lebih, retribusi daerah sebesar Rp34 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp208 miliar lebih, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp488 miliar lebih.
Selain pendapatan asli daerah, jumlah pendapatan daerah juga diperoleh dari dana perimbangan sebesar Rp4,4 miliar lebih dengan rincian dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp3 triliun lebih, dana alokasi umum sebesar Rp903 miliar lebih, dana alokasi khusus sebesar Rp48 miliar lebih.
Jumlah pendapatan daerah juga diperoleh dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp648 miliar lebih dengan rincian Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp648 miliar lebih.
Di samping itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp2 triliun, sisa lebih anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp2 triliun, jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp2 triliun, jumlah pengeluaran pembiayaan Rp 0,00, pembiayaan netto sebesar Rp2 triliun.
Namun berdasarkan temuan Dirjen Keuangan Kemendagri, APBD Riau Tahun 2015 diduga dipalsukan oleh Gubernur Riau Annas Ma`amun setelah ada DPRD Riau yang baru. Saat ini, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri memegang dua dokumen APBD Riau Tahun 2015 yang asli dan palsu.
Annas Ma`amun sendiri ditangkap KPK pada 25 September 2014 lalu, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di perumahan Citra Gran, Cibubur, Jakarta dalam kasus suap alihfungsi hutan di Riau. (*)
Source: Riauterkini.com