Mahasiswa Riau Jahit Mulut di KPK Kritik Penanganan Kasus Bupati Kampar

Jumat, 31 Oktober 2014

post

Mahasiswa Riau Jahit Mulut di KPK Kritik Penanganan Kasus Bupati Kampar
Mahasiswa Riau menggelar aksi jahit mulut sebagai kritik lambatnya penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kampar Jefry Noer di KPK, Jakarta, Jumat (31/10/2014) / Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga 
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kecewa terhadap penegakan hukum yang dinilai jalan di tempat, lima mahasiswa yang mengaku berasal dari Univesitas Islam Riau mengelar aksi jahit mulut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi tersebut dilakukan menyusul tidak adanya perkembangan penegakan hukum terhadap Bupati Kampar Jefri Noer yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Kita sudah capek ngomong. Percuma saja kita ngomong hasilnya juga enggak ada. Lebih baik kita aksi jahit mulut, diam, jelas kan?" ujar Afrianto, koordinator aksi di KPK, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Mahasiswa yang menamakan 'Gerakan Rakyat Kampar' atau GERAK ini mengungkapkan beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Jefri di antaranya Program Pusat Pelatihan Petanian Pedesaan Swadaya Masyarakat (P4S) Kubang Raya.

Menurut Afrianto, pelaksanaan program tersebut berada di tanah milik Jefri sendiri. Selain itu pengadaan baju koko senilai Rp 4 miliar. Baju tersebut dibeli Jefri saat kampanye calon bupati. Setelah terpilih, kata Jefri, bupati menganggarkan pembelian baju koko tersebut pada anggaran daerah.

Dalam kasus pengadaan baju koko, kepolisian sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Firdaus selaku pemegang proyek pengadaan baju koko dan kepala bidang pengadaan barang.

Ketiga, dugaan kasus alih fungsi hutan di Kampar Kiri dan Siak Hulu yang diduga fiktif. Keempat adalah meminta kelanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan istri bupati, Eva Yuliana.

"Kita harus jumpai ketua KPK minimal pimpinan. Kalau tidak, kita enggak pulang. Semakin lama kita di sini semakin tinggi resiko kita jadi mayatnya di sini," tukas Afrianto yang mengaku akan beraksi ke Mabes Polri dan Istana Negara. (*)


Source: http://www.tribunnews.com/