Ungkap 2,7kg Sabu, Sat Narkoba Polres Sergai Layak Diberikan Penghargaan

Rabu, 21 Februari 2024

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika jenis sabu seberat 2,7 Kilogram.

SERGAI, INHILKLIK.COM - Sat Narkoba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2,7 kg dari seorang pria berinisial J alias Din Warga Nagur Kecamatan Tanjung Beringin layak diberikan reward atau penghargaan.

Demikian dikatakan Ketua Ormas Front Komunitas Indonesia Satu ( FKI -1) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, M.Nur Bawean didampingi Sekretaris Aziz Tanjung, Rabu (21/02) di Sei Rampah.

"Kapolres Sergai bapak AKBP Oxy Yudha Pratesta diharapkan dapat memberikan reward kepada Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan dan Tim Unit 1 Satnarkoba Polres untuk memotivasi semangat para jajarannya,"ujarnya.

Menurut M. Nur Bawean, Kasat Narkoba AKP Iwan yang masih beberapa bulan menjabat sudah dapat menunjukkan kinerja yang bagus dalam pemberantasan Narkotika di Sergai sangat perlu diapresiasi dan diatensi.

"Saya juga berharap terus tingkatkan penegakkan hukum dalam pemberantasan narkotika yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai karena narkotika merupakan kejahatan yang luar biasa yang merupakan musuh bersama bangsa Indonesia,"pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa akan memberikan reward kepada jajaran Sat Narkoba Polres Sergai.

"Ya, sebagai motivasi,"ujarnya.