Polda Riau Sita 370 Botol Miras

Kamis, 29 Februari 2024

INHILKLIK - Menyambut bulan suci Ramadhan, tim gabungan Polda Riau mengamankan 370 minuman keras berbagai merek, pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang digelar Selasa (27/2) hingga pukul 00.00 WIB.

Kegiatan ini menyasar tiga lokasi di Pekanbaru, yang merupakan pusat keramaian dan tempat berkumpulnya anak muda.

Tiga lokasi tersebut yang menjadi sasaran patroli antara lain di Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman dan Jalan Juanda.

"Tim gabungan ini terdiri dari personel Resmob Jatanras Polda Riau, Direktorat Narkoba Polda Riau, Direktorat Samapta Polda Riau Dan Bid Propam Polda Riau," jelas Kasubdit Jatanras Polda Riau, Kompol Lamhot, Rabu (28/2).

Dijelaskan Kompol Lamhot, patroli dan penggeledahan gerobak pinggir jalan di Jalan Juanda, disita sebanyak 120 botol miras berbagai merek.

Di lokasi kedua, tepatnya di kedai Agha, tim gabungan melakukan penyitaan 100 botol miras berbagai merek. Selanjutnya, dari lokasi ketiga persisnya di kedai Ronal berhasil disita 150 botol miras berbagai merek.

"Jumlah keseluruhan miras yang disita totalnya 370 botol dengan kadar alkohol diatas 40 persen dan semuanya sudah kita amankan di Mapolda Riau untuk nantinya akan dimusnahkan," kata Lamhot.

Lamhot mengatakan, tujuan patroli ini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan kriminalitas jelang bulan Ramadhan serta memberantas penyakit masyarakat.

Lamhot menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan dan membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, karena penggunaannya dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan, melakukan penganiayaan hingga nekad berbuat kejahatan," pesan Lamhot.