 |
| Ilustrasi |
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Usai dilakukannya tes urine oleh Bidang Propam Polda Riau, Senin (13/10/14), Lima orang Brigadir Polda Riau dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dan kelima anggota tersebut akan diproses dan terancam dipecat.
Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso mengungkapkan lima nama tersebut, masing-masing berinisial DA, NN, AW, D, dan AS dari beberapa satuan berbeda di Mapolda Riau. "Mereka sudah menjalani pemeriksaan untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke sidang kedisiplinan," ungkapnya.
Selanjutnya, jika telah melewati pemeriksaan lanjutan dan terbukti bersalah, kelima anggota itu bisa saja dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
Budi mengungkapkan, pihaknya akan kembali melakukan tes urine, meski jadwalnya tidak teratur dan terkesan mendadak agar anggota Polda Riau memang bersih dari pemakai narkoba. (*)
Source: rri.co.id