INHILKLIK, - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dialami F (4) di Early Steps Daycare. Tujuh saksi telah diperiksa.
Diantara saksi tersebut, penyidik meminta keterangan dari psikiater karena korban mengalami trauma pasca tindakan tak wajar dari pemilik daycare, W, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sudah periksa ahli psikiater. Ahli menerangkan kalau anak ini (F) mengalami traumatis berat," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Jumat (9/8/2024).
Selain psikiater, penyidik juga memeriksa pihak dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dan tiga mantan pengasuh di daycare ilegal tersebut.
"Tiga orang saksi mantan karyawan yang ada di luar kota, alhamdulillah sudah terkonfirmasi, dan siap untuk pemeriksaan lanjutan," kata Bery.
Orang tua korban juga kembali dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena didapat informasi kalau F pernah dirawat di rumah sakit.
"Didapat informasi kalau anak ini dulu pernah dirawat, sebelum ibu korban dapat informasi kejadian (penganiayaan) dari tiga karyawan. Kita cek, sinkronisasinya kejadian lama dengan kemarin," papar Bery.
Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka W. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Diketahui, dugaan penganiayaan itu dilaporkan ibu korban Aya Sofia (41) ke Polresta Pekanbaru Mei 2024 lalu. Dia tidak terima anaknya yang dititipkan di daycare itu diperlakukan tidak layak.
Aya membuat laporan setelah melihat video anaknya, F. Di video itu terlihat korban didudukkan di babycare atau tempat duduk bayi, lalu kakinya diisolasi.
Situasi itu direkam oleh seorang pengasuh yang kasihan melihat korban. Selain kaki dan mulut diisolasi, dikabarkan korban juga pernah tidak diberi makan.