Lantik Erisman jadi Pj Bupati Inhil, Pj Gubri: Jangan 'Mengklik' Kontraktor di Meja Bupati, Haram Hukumnya

Sabtu, 10 Agustus 2024

Keterangan foto : Pj Bupati Inhil yang baru dilantik, H. Erisman Yahya, menggantikan Herman

INHILKLIK, - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto akhirnya melantik Erisman Yahya sebagai Pj Bupati Indragiri Hilir, Sabtu (10/8/2024). Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya, SF Hariyanto mengatakan kepada Erisman untuk tidak bikin gaduh saat menjabat di Inhil nantinya.

"Saya titip, jangan bikin kegaduhan lah. Karena selama ini macam-macam telpon dan wa masuk dari Tembilahan. Malu kita Pak, kita dari provinsi, jangan bikin gaduh," tegasny.

Selain itu, ia juga menekankan untuk tidak ikut dalam urusan kontraktor, karena menurutnya itu tidak baik dan malu dihadapan staff. Selain itu hal tersebut juga menurutnya haram dilakukan. Bahkan Pj Gubri mengulangi kata haram tersebut hingga dua kali.

"Ndak usah lah mengklik itu di Kantor Bupati. Jangan mengklik kontraktor di meja Bupati. Haram itu hukumnya. Haram itu. Saya walau jauh tahu pak. Banyak laporan. Jangan lakukan itu pak Risman ya. Ndak bagus itu. Malu kita sama anak buah. Sama staff malu. Saya pun tak melakukan di sini pak. Keruang Bagian Pengadaan  Barang dan Jasa pun tak pernah saya. Ke pu pun saya tak pernah. Tak mau saya ikut2an urusan gitu. Yang bisa ditutup cuman mulut botol. Mulut orang tak bisa di tutup. Ndak usah lakukan. Ndak melakukan aja kata orang melakukan. Apalgi kita melakukan," lanjutnya.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3304 tahun 2024. Sebelumnya, Erisman merupakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.