Main Judi Togel, Oknum PNS di Enok Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Oktober 2016

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Atas atensi dari pimpinan Polri dan sebagai salah satu program Kapolri dalam pemberantasan perjudian, Polres Inhil kembali tangkap pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel. Penangkapan pelaku, LN (50) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini, Selasa (18/10/2016) sekira jam 22.30 WIB, dilakukan oleh petugas anggota opsnal Reskrim Polres Inhil di rumah pelaku sendiri, Jalan Kedondong Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil-Riau. Kronologis penangkapannya, menurut Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, SH., MH, berawal dari informasi dari masyarakat yang didapatkan petugas. "Dari informasi tersebut, anggota opsnal Reskrim langsung menuju TKP untuk memastikan tentang informasi," tukas Kasat Reskrim, Rabu, (19/10/2016). Sampainya di TKP, lanjut Prasetyo, benar adanya informasi tersebut, bahwa pelaku sedang merekap hasil penjualan nomor sie jie / togel dirumahnya. Dilakukanlah penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti (BB) uang Rp 290.000,- 1 unit Warna Hitam Putih, 1 buah pena, 1 lembar kertas yang bertuliskan angka-angka sie jie," ujarnya. "Kemudian, BB dan pelaku di bawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut," imbuh Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo, SH., MH. (Hb)