 |
| Annas Maamun |
INHILKLIK.COM, Jakarta - Selain mengamankan barang bukti uang sekitar Rp2 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan duit 300 ribu dollar AS saat menangkap Gubernur Riau (Gubri), Annas Maamun. Komisi antirasuah kini menelusuri keberadaan uang setara Rp3,6 miliar tersebut.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, temuan uang 300 ribu dollar AS itu bukan berasal dari seorang pengusaha kelapa sawit Gulat Medali Emas Manurung, yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Uang itu kata GM (Gulat Manurung) bukan dari dia. Jadi tentu itu akan ditelusuri," ujar Bambang Widjojanto, Minggu (28/9/2014).
Saat menangkap Annas di Jakarta, KPK juga menemukan catatan proyek. Namun, Bambang enggan menjelaskan proyek apa yang ada dalam dokumen tersebut. Hanya saja kata dia, proyek itu merupakan program masa depan Pemerintah Provinsi Riau. "Proyek yang akan dikerjakan di Riau," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad pernah menyampaikan bahwa uang 300 ribu dollar AS itu sebagai ijon dari pihak lain untuk proyek di kawasan Riau.
Annas Maamun ditangkap KPK pada Kamis, 25 September 2014. Dia ditangkap di Kompleks Citra Gran Cibubur, Jakarta Timur, pukul 17.30 WIB. Annas kemudian digelandang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB.
Annas Maamun ditangkap bersama delapan orang lainnya, salah satunya adalah keluarga dia. "Sembilan itu adalah satu gubernur, pengusaha, sopir, ajudan dan keluarga gubernur," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi seperti dilansir liputan6.com.
Dari delapan orang yang diamankan itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Annas Maamun dan Gulat Manurung. Annas diduga sebagai penerima suap sekitar Rp2 miliar terkait pengurusan alih fungsi hutan untuk keperluan perkebunan kelapa sawit. Sedangkan Gulat diduga sebagai pemberi suap.
Sumber : Detik.com