 |
| Annas Maamun/mediaindonesia.com |
INHILKLIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak mengusut tuntas bandar besar atau pengusaha di balik transaksi suap korupsi alih fungsi lahan Gubernur Riau Annas Maamun. KPK diminta tidak mudah percaya dengan alibi yang sedang dibangun politikus Partai Golkar tersebut.
Hal itu dikemukakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, ketika dihubungi, kemarin. "Ada bandar besar atau pengusaha di Jakarta di balik transaksi suap Gubernur Riau. KPK jangan mudah percaya dan harus dapat mengungkap tuntas," tegasnya.
KPK menangkap Gubernur Annas Maamun saat bertransaksi dengan pengusaha kelapa sawit Gulat Medali Emas Manurung, di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, terkait dengan pengurusan alih fungsi hutan seluas 140 hektare di Kabupaten Kuantan Saat transaksi, ditemukan uang sejumlah Rp2 miliar dalam bentuk dolar Singapura.
Menurut Emerson, pola ini mirip transaksi uang muka untuk menjamin kelancaran proyek oleh seorang bandar. Annas Maamun dan dosen Fakultas Pertanian Gulat Medali Emas Manurung yang juga Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit dikenal sebagai sahabat dekat yang selalu bersama setiap saat. Transaksi keduanya dilakukan di Jakarta untuk memperlancar proses penyerahan uang.
"Kenapa transaksinya bukan di Riau? Karena jika uang sebanyak itu dibawa ke Riau, tentu akan terdeteksi di pesawat. Jadi diduga ada bandar besar di belakang transaksi itu. Apalagi ini menyangkut alih fungsi lahan." Selain itu, lanjutnya, terdapat sejumlah indikasi ada nya negosiasi dari sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan besar terkait proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang sedang di tangan menteri kehutanan. Kasus ini berpotensi bisa berkembang seperti kasus suap Akil Mochtar yang merambat ke mana-mana.
"Sangat mungkin ini menyangkut RTRW Riau. Ini menyangkut kelancaran usaha mereka di Riau. KPK harus bisa mengembangkan ini," ujar Emerson. Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan dalam proses penyidikan kasus Annas, tidak menutup kemungkinan akan memunculkan informasi baru dari saksi tentang dugaan lainnya. "Kami KPK fokus sangkaan ini dulu. Kasusnya pasti akan berkembang, tetapi tergantung penyidikan nanti," kata Johan. (*)
Sumber: mediaindonesia.com