GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melayangkan surat permohonan hearing kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Senin (4/8/2025). Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Inhil terkait dana hibah Pilkada 2024.

Ketua DPC GMNI Inhil, Rio Febriansyah, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kejari Inhil dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Namun, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan.

"Kami dari GMNI Inhil memberikan dukungan penuh kepada Kejari untuk membongkar dugaan korupsi di KPUD Inhil. Namun kami juga mendesak agar Kejari bersikap transparan dan profesional, agar masyarakat bisa mengikuti dan mengawasi proses hukum ini secara terbuka. Korupsi adalah musuh bersama yang tidak boleh ditutup-tutupi," ujar Rio.

Langkah GMNI Inhil ini disebut sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap maraknya dugaan penyelewengan anggaran negara di daerah. GMNI berharap, melalui hearing tersebut, Kejari dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini.

Sebagai informasi, dugaan korupsi ini mencuat setelah beredar kabar adanya penyalahgunaan dana hibah senilai Rp50 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada KPUD Inhil. Dana tersebut sejatinya dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

GMNI Inhil menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta menyerukan agar semua pihak terlibat dalam gerakan moral untuk menolak dan memerangi praktik korupsi di Bumi Sri Gemilang.