Pemkab Inhil Tegaskan Tak Pernah Siapkan Lahan untuk Transmigran TNTN

Jumat, 05 September 2025

Kantor DISNAKERTRASN Kabupaten Inhil.

TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan tidak pernah menyiapkan lahan maupun menerima limpahan transmigran dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi bahwa limpahan transmigran akan diarahkan ke Kecamatan Pulau Burung, Inhil.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Inhil melalui Kabid Transmigrasi, Hj Rita Anugerah, memastikan hingga kini Pemkab Inhil belum pernah mempersiapkan kawasan transmigrasi.

“Perlu kami luruskan, Pemkab Inhil sampai saat ini tidak pernah menyiapkan lahan transmigrasi maupun menerima transmigrasi limpahan dari TNTN. Jadi, tidak benar jika disebutkan limpahan itu diarahkan ke Pulau Burung,” tegasnya, Jumat (5/9/2025).

Sebelumnya, tim Pemerintah Provinsi Riau yang terdiri dari Direktorat Intelkam Polda Riau dan Disnakertrans Provinsi Riau memang melakukan peninjauan ke Pulau Burung. Namun, dalam kunjungan tersebut, jajaran Pemkab Inhil hanya bersifat mendampingi, bukan sebagai penentu lokasi transmigrasi.

Hasil survei lapangan juga menegaskan bahwa tidak ada lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kawasan transmigrasi. Lahan yang tersedia di Pulau Burung masuk dalam kawasan hutan dan rencana kawasan industri, sehingga tidak memenuhi syarat untuk program transmigrasi.

“Posisi kami hanya mendampingi tim dari Provinsi saat melakukan peninjauan. Untuk kebijakan dan penentuan kawasan transmigrasi sepenuhnya kewenangan Pemerintah Provinsi Riau,” tambah Rita.

Dengan penegasan ini, Pemkab Inhil berharap masyarakat tidak lagi salah paham terkait isu penempatan transmigrasi di wilayah Pulau Burung.