
Polisi lakukan penyelidikan di TKP.
Indragiri Hilir, Riau – Sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi BM 1806 VC terbakar hebat di atas Jembatan Parit 22, Jalan Terusan Mas, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.
Akibat peristiwa itu, dua penumpang dalam mobil, yakni Yan Mahendra (37) dan Sulastri (30), mengalami luka bakar serius. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Menurut keterangan saksi mata, Arif Hardiman (31) dan Taufiqurahman (37), yang merupakan pegawai PLTU di sekitar lokasi, mobil berwarna putih itu melaju dengan kecepatan tinggi sebelum tiba-tiba terdengar ledakan keras, disusul oleh kobaran api yang membakar mobil secara keseluruhan.
“Melihat kejadian tersebut, kami langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan APAR, namun tidak berhasil. Akhirnya mobil pemadam kebakaran PLTU dikerahkan,” ujar salah satu saksi.
Saat proses evakuasi berlangsung, dua korban terlihat berlari keluar dari dalam mobil dengan kondisi tubuh terbakar menuju arah Parit 23. Setelah api berhasil dipadamkan, keduanya segera dievakuasi ke rumah sakit.
Kondisi korban:
Yan Mahendra mengalami luka bakar 25% di bagian wajah dan tangan.
Sulastri mengalami luka bakar 75% di wajah, tangan, dan tubuh.
Keduanya hingga kini masih menjalani perawatan intensif dan belum dapat dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Menanggapi insiden ini, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, SH, SIK langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Budi Winarko beserta tim untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait penyebab kebakaran.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Inhil antara lain:
Mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mengamankan barang bukti.
Memasang garis polisi (police line).
Memeriksa saksi-saksi.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti di lapangan,” jelas AKP Budi Winarko.
Pihak Polres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi hingga hasil resmi dari penyelidikan keluar. “Kami mohon masyarakat bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tutupnya.