Polri Minta Gubernur Riau Laporkan Kasusnya Sendiri

Jumat, 12 September 2014

post

Annas Maamun/Gagasanriau
INHILKLIK.COM, Jakarta - Polri meminta Gubernur Riau Annas Maamun melapor langsung terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dirinya. Pada laporan lalu, Annas diwakili pengacaranya. Laporan ini terkait laporan perempuan berinisial WW atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, laporan itu nanti dilanjutkan dengan analisa dan untuk melengkapi alat bukti.

"Sedangkan dalam konteks ini, nama Gubernur Riau dan harus dilaporkan sendiri oleh orang yang merasa dirugikan, dan dijelaskan apa yang dirugikan melalui pemberitaan yang di mana, dilengkapi saksi-sakinya dan dilengkapi fakta hukumnya," kata Boy Rafli Amar di Gedung Bareskrim, Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat [12/09].

Seperti diberitakan, Gubernur Riau diwakili tim pengacaranya Evanora, melaporkan balik perempuan yang menuduhnya telah melakukan kejahatan seksual ke Bareskrim Polri.

"Kami melaporkan balik, karena Pak Gubernur membantah tuduhan itu," kata Eva usai membuat laporan di Bareskrim, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis [11/09] [iradiofb/Antara]