 |
| Goriau.com |
INHILKLIK.COM, Pulau Kijang- Tidak mendapat izin untuk pergi ke Batam, Kepulauan Riau dari sang mertua. SA (18) memilih mengakhiri nyawanya dengan cara mengantung diri menggunakan bendera di dalam kamarnya di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (9/9/2014).
Kepala Polisi Resot Inhil, AKBP Suwoyo Sik melalui Kapolsek Reteh, AKP Dwi Wanto kepada GoRiau.com, Rabu (10/9/2014) mengatakan, berdasarkan penuturan saksi, korban ditemukan telah bergantung diri sekitar pukul 16.15 WIB.
''Penuturan salah satu keluarga saat itu ketika mengetuk pintu kamar korban, namun tidak dijawab, akhirnya ia membuka pintu dan mendapati korban telah tergantung,'' sebut Dwi Wanto.
Dari hasil pengumpulan data dari pihak keluarga, dikatakan Dwi sebelumnya sekitar pukul 14.00 korban berbincang dengan mertuanya. Dimana ia menyampaikan maksud ingin kembali ke Batam, namun sang mertua meminta agar korban kembali ke Batam setelah lebaran Haji saja.
''Korban dan suaminya selama ini bekerja di Batam, sudah lebih kurang 1 minggu berada di sini. Ketika ingin kembali ke Batam, sang mertua ingin setelah lebaran saja, karena anak mereka juga masih kecil,'' terang Dwi lagi.
Setelah dilakukan otopsi oleh pihak Puskesmas di Reteh, dikatakan Dwi tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik lainnya. ''Tidak ada tanda-tanda kejahatan, kasus ini murni bunuh diri. Dan saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dikebumikan,'' Sebut Dwi. (*)
Sumber: Goriau.com