Diduga Peras Gubri, Sumardi Taher Dilaporkan Ke Mabes Polri

Rabu, 10 September 2014

post

Gagasanriau.com Pekanbaru-Ternyata mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Riau Sumardi Taher tidaklah bersih, pasalnya ia dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Monitoring Development (MD) Riau, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau karena diduga korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Bantuan Operasional sewaktu masih di parlemen periode 2004-2011.
Sumardi Taher
INHILKLIK.COM, Pekanbaru - Sumardi Taher orang tua dari Wide Wirawaty dilaporkan Aktifis Pemuda Riau Jakarta (APRJ) ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) karena diduga telah melakukan pemerasan kepada Gubernur Riau Annas Maamun.

“Melihat begitu banyak fitnah kepada Gubri jelas ada kepentingan yang tidak lazim akhirnya berbuah skenario terstruktur, menurut saya Pak Annas Maamun korban mafia proposal yang diajukan putri Sumardi Taher (Wide Wirawaty. Red)”ungkap Reza Bakar Koordinator APRJ Rabu malam (10/9/2014).

Dijelaskan oleh Reza, laporan ke Mabes Polri dilakukan hari ini Rabu pagi (10/9/2014) bagian Dir III Mabes Polri dan telah diterima laporannya oleh petugas piketnya.

Menurut Reza lagi, ada pihak-pihak lain yang ikut serta mempermainkan isu ini, dengan melakukan pemberitaan secara massif dan berkelanjutan.

“Kalo memang pak Gub asusila, kenapa pas sekarang di booming infonya, makanya ini sudah jelas permainan orang yang tidak senang dengan pak Gub”tutup Reza. (gr)