 |
| Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono/Antara |
INHILKLIK.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono akan mengakhiri masa baktinya pada 20 Oktober mendatang setelah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla resmi dilantik.
Sebagai mantan presiden dan wakil presiden, nantinya SBY dan Boediono akan menerima kendaraan berupa mobil Mercedez Benz. Dalam situs resmi Kementerian Sekretariat Negara yang beralamat di www.setneg.go.id telah diumumkan PT Mercedez Benz Indonesia menjadi pemenang lelang pengadaan kendaraan bagi menteri, pejabat setingkat menteri dan kendaraan bagi mantan presiden dan wakil presiden
Dalam surat pengumuman itu, Kementerian Sekneg Tahun Anggaran 2014 dengan nilai pagu anggaran Rp 104.4 miliar dan nilai HPS sebesar Rp 101,16 miliar mengumumkan PT Mercedez Benz Indonesia sebagai pemenang pelelangan umum pekerjaan Pengadaan Kendaraan Menteri/Pejabat Setingkat Menteri, Kendaraan Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden tahun anggaran 2014.
Surat pengumuman yang dikeluarkan di Jakarta pada 28 Agustus 2014 disetujui Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pengadaan Kendaraan Menteri/Pejabat Setingkat Menteri, Kendaraan Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden.
PT Mercedez Benz Indonesia ditetapkan sebagai pemenang pelelangan umum pekerjaan pengadaan tahun 2014 dengan harga penawaran setelah klarifikasi dan negosiasi teknis serta harga sebesar Rp 91,944 miliar. (viva)