Kominfo : Florence Kena Sanksi Sosial

Senin, 08 September 2014

post

Kominfo : Florence Kena Sanksi Sosial
rri.co.id
INHILKLIK.COM, Jakarta - Kehidupan dunia maya yang melibatkan banyak orang yang terlibat di dalamnya memungkinkan orang yang berinteraksi berbeda karakter. Menurut Staf Ahli Kominfo Hendri Subiakto, aktifitas sosial, ekonomi, dan komunikasi di dunia maya akan berbeda-beda. Ia menilai kasus Florence Sihombing yang menghina masyarakat Yogyakarta telah berimbas pada sanksi sosial terhadap Florence. 

Kasus Florence, ujarnya, akan menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia agar berhati-hati ketika berkomentar di dunia maya. “Saya melihat Florence itu sudah kena sanksi sosial, dan itu jadi pelajaran kita. Karena di dunia cyber itu belum tentu sama dengan karakter kita,” kata Hendri, Senin (8/9/2014). 

Di dunia maya, yang mengungkapkan kata-kata tidak bermoral, dan berbeda pendapat itu bisa di bully, diusir dan dimaki. “Kita mengharapkan kepada teman-teman untuk berpikir ketika melakukan posting di sosial media,” terangnya. 

Sebab, dari sosial media itu berbagai macam latar belakang. Ada yang keluarga muslim, keluarga Kristen, dan keluarga Budha. Bahkan ada yang berpikiran liberal. 

Seperti di ketahui, beberapa waktu lalu tepatnya, Sabtu (30/8/2014) Florence Sihombing ditangkap dan ditahan di Polda DIY terkait cacian mahasiswi UGM tersebut di media sosial. 

Florence Sihombing, menghina Jogja diakun path setelah bersitegang di SPBU lempuyangan. Kini, meski telah dibebaskan, kasus penghinaan yang dilakukan Florence Sihombing tetap dilanjutkan karena pihak pelapor belum mencabut berkas laporan mereka. Florence Sihombing wajib lapor seminggu dua kali karena mendapat jaminan dari orangtua. (rri.ci.id)