Polri: AKBP Idha & Bripka MH Merupakan Agen Sindikat Narkoba Internasional

Sabtu, 06 September 2014

post


INHILKLIK.COM, Jakarta - AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap ternyata merupakan agen dari jaringan narkoba internasional.


Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie.

Dia mengatakan kedua anggota Polri yang ditangkap tersebut hanya sebagai demand dari Chusi, kurir wanita asal Philipina yang ditangkap di Kuala Lumpur.

"Jadi mereka cuma agen-agen saja dalam jaringan bukan pentolan atau sebagai mastermind-nya," jelasnya saat dihubungi Bisnis.com, Sabtu (6/9/2014).

Sabu seberat 3,1 kg yang didapati dari Chusi tersebut, sambungnya, akan diserahkan ke AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap untuk kemungkinan dipasok ke Pontianak.

Dengan ditangkapnya kedua personel Polri itu, kata Ronny, memutus rantai pasok narkoba ke Pontianak sementara waktu.

Namun, hal itu tidak akan berlangsung lama jika keduanya tidak insyaf, ataupun sungguh-sungguh berhenti dari kegiatan haram tersebut.

"Meskipun nanti keduanya ditahan, untuk memutus tidak akan mudah karena pasti ada oknum lain yang akan berperan menggantikan keduanya," ujar Ronny.

Seperti yang diketahui, pada Jumat (29/8/2014), AKBP Idha Endri Prastionodan Bripka MH Harahap dari Polsek Entikong, Kalbar ditangkap oleh PDRM diKuching.

Penangkapan atas keduanya merupakan pengembangan kasus dari ditangkapnyaseorang warga negara Philipina oleh PDRM di Kuala Lumpur International. (Bisnis)