Pengurus Masjid dan Mushalla Pertanyakan Pencairan Bansos Pemkab Inhil

Sabtu, 06 September 2014

post

Ilustrasi Bansos/Net
INHILKLIK.COM, Tembilahan - Para pengurus masjid dan mushalla di Inhil mempertanyakan realisasi bantuan yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. 

Ternyata, 'bantuan' yang diterima saat kegiatan Safari Ramadan beberapa waktu lalu hanya berupa 'amplop' berisi saran bagi mendapatkan bantuan tersebut. 

Hal ini diketahui para pengurus masjid/ mushalla saat akan mengambil dana bantuan tersebut di Bagian Kesra Setdakab Inhil. Saat itulah baru dianjurkan membuat proposal dulu untuk mengambil bantuan yang dijanjikan tersebut. 

"Memang sampai saat ini dana bantuan buat masjid dan mushalla itu belum keluar juga, saat kami akan mengambil ternyata disarankan membuat proposal terlebih dahulu," ungkap salah seorang pengurus masjid 

Saat ini para pengurus dan jamaah masjid/ mushalla merasa terkecoh, awalnya mereka merasa senang mendapatkan bantuan buat pembangunan dan melengkapi fasilitas rumah ibadah tersebut, ternyata 'bantuan' itu untuk mendapatkan harus bertele-tele dan terkesan dipersulit. 

Menurut mereka, kalau seperti ini seharusnya Pemkab Inhil tidak menyebutkan bantuan secara langsung berupa amplop kosong dengan syarat. Jelaskan saja kepada pengurus masjid untuk membuatkan proposal terlebih dahulu, agar dapat menerima bantuan dari Pemkab Inhil ini. 

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Inhil, M Arifin menyebutkan, memang bantuan yang diserahkan kepada pengurus masjid dan mushalla memang berupa amplop kosong yang isinya hanya anjuran membuat proposal agar mendapatkan bantuan yang dijanjikan itu. 

"Memang bantuan yang diserahkan itu bukan berupa uang cash, tapi didalam amplop hanya ada catatan agar mereka membuat proposal dan membuka rekening bank," ungkap Arifin kepada riauterkinicom, Jum'at (5/9/14). 

Lanjutnya, bantuan itu baru dapat direalisasikan setelah pengurus masjid dan mushalla membuat proposal dan mengurus berbagai persyaratan lainnya. 

Sekedar mengingatkan, hal ini telah menimbulkan salah persepsi di kalangan pengurus dan jamaah, karena mengira bantuan yang diserahkan tersebut dapat segera diambil di Bagian Kesra Setdakab Inhil, ternyata harus membuat proposal terlebih dahulu. 

Hal inilah yang dianggap mempersulit, apalagi banyak pula pengurus masjid dan mushalla yang masih tidak paham mengenai teknis pembuatan proposal dimaksud, terutama bagi daerah yang jauh dan terpencil dari ibukota kabupaten, Tembilahan. (*)


Sumber: Riauterkini.com