 |
| Wilayah Inhil Utara/Hamsanblogspot.com |
INHILKLIK.COM - Tujuan pemekaran suatu daerah adalah untuk kepentingan masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan, memperkokoh basis ekonomi rakyat dan sebagainya.
Agar terciptanya kebersinambungan yang adil hendaknya proses tersebut di musyawarahkan secara bersama-sama agar setiap prosesnya melahirkan kata kesepakatan yang baik agar terhindar dari kepentingan-kepentingan negative sehingga hasilnya benar-benar aspiratif dan tidak merugikan masyarakat.
Ahmad Tamimi selaku sekretaris Forum Komunikasi Pemuda Mandah (FKPM) menilai bahwa wacana pemekaran INHIL UTARA yang berjalan selama ini dinilai oleh FKPM masih sangat jauh dari apa yang diharapkan hal ini dapat terlihat dari Rekomendasi yang dikeluarkan oleh LPEM-FEUI (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia) tidak transparan terkait kenapa dan atas dasar pertimbangan apa kecamatan Keteman dipilih sebagai ibu kota, dan dalam proses tersebut tokoh masyarakat kecamatan Mandah tidak dilibatkan.
"Hasil dari kajian tidak transparan dan tidak pernah diberikan secara langsung kepada perwakilan masyarakat kecamatan Mandah," ungkap Ahamd kepada Inhil Klik, Sabtu (06/09/2014)
Menurut Ahmad Forum Percepatan Pemekaran Inhil Utara (FPPIU) yang dalam setiap keputusannya selalu menjual dan mengatas namakan kecamatan Mandah.
"Kesan yang mendalam bagi warga kecamatan Mandah hanya di tuntut untuk taat dan menerima dari setiap proses tersebut tanpa diberi kesempatan untuk paham dan mengerti." tambahnya.
Melihat hal tersebut, FKPM berharap Pemerintah Daerah memfasilitasi Musyawarah Tokoh dan Pemuda Masyarakat INHUT dalam proses pemekaran untuk mengkaji kembali hasil rekomendasi LPEM-FEU dan SK BUpati No. 492/VII/HK-2014 Tentang Persetujuan calon KAb. Inhil Utara yang menetapkan Kecamatan Kateman sebagai Calon Ibu Kota INHUT.
(Malik)