Pemkab Inhil Dinilai Belum Bisa Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2014

post

Peta Inhil/Net
INHILKLIK.COM, Tembilahan — Meski secara umum terjadi trend peningkatan realisasi pendapatan daerah dari tahun ke tahun, namun masih terdapat kesedihan dan kemirisan yang dirasakan oleh seba­gian besar masyarakat. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dinilai belum bisa me­menuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Inhil, M Arfah para Rapat Paripurna ke-6, dalam rangka penyam­paian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pe­ngantar Bupati Inhil tentang Ranperda Per­tang­gung­jawaban APBD tahun 2013 dan draft Kebijakan Umum Perubahan APBD serta PPAS-P tahun 2014, Selasa (26/8) malam.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan Soebrantas Tembilahan ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H Jubair Malomo didampingi Dani M. Nursalam dan H. Muslimin dan tampak hadir saat itu Wakil Bupati, H. Rosman Malomo, Sekda, sejumlah anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Dikatakan Arfah, saat ini masih banyak ma­syarakat yang mengeluh, dikarenakan keinginan dan kebutuhan yang diharapkan tidak bisa dipenuhi dan direalisasikan oleh Pemda, seperti kondisi jalan, jem­batan dan jerambah yang sesungguhnya tidak layak dilewati.

“Kita ekspos dengan bangga bahwa pemerintah sudah membuat peren­canaan serta penganggaran, tapi tidak mampu dan bahkan enggan untuk me­rea­lisasikan dengan berbagai alasan,” tutur Arfah.

Oleh karena itu, Fraksi PPP menyarankan kepada Pemda untuk melakukan evaluasi menyeluruh ter­hadap Satuan Kerja Perang­kat Daerah (SKPD) apakah benar-benar serius dan mau membantu dalam menja­lankan kebijakan yang sudah ditetapkan, sehingga visi dan misi serta program Bupati dan Wakil Bupati dapat terlaksana dengan baik.

“Sangat disayangkan, apabila visi, misi dan program yang sedemikian rupa baiknya tidak dapat diimplementasikan, karena salah dalam menempatkan orang,” terangnya.

Selanjutnya, Arfah m­enyimpulkan bahwa perlu ketegasan dalam melakukan evaluasi dan memberi sanksi terhadap kinerja para kepala SKPD dan jajarannya, yang kurang dan tidak serius dalam mendukung serta menjalankan visi, misi dan program Pemkab Inhil.

“Dalam membuat kebija­kan dan mengambil kepu­tusan, hendaknya lebih selektif dan tidak mudah mengikuti serta men­de­ngarkan para oknum terten­tu, yang justru hanya ingin mendapat keuntungan atau kepentingan pribadi dan golongan, bukan untuk kepentingan masyarakat Inhil,” pungkasnya. (h/hr)


Sumber: haluanhaluan.com