 |
| Wilayah Inhil Utara/Hamsandesain.blogspot.com |
INHILKLIK.COM, Sei Guntung - Sosialisasi rekomendasi persetujuan Bupati Inhil HM Wardan terkait pemekaran Inhil Utara oleh Forum Percepatan Pemekaran Inhil Utara (FPPIU) digelar di Hotel Bobby In Sungai Guntung Kecamatan Kateman Sabtu malam (09/08).
Sosialisasi dihadiri seluruh tokoh masyarakat dan unsur pemerintah lima kecamatan yang termasuk dalam wilayah Inhil Utara, yakni Kecamatan Kateman, Pelangiran, Pulau Burung, Mandah dan Teluk Belengkong.
Ir Saripek salah seorang tokoh masyarakat sekaligus menjadi ketua Forum Percepatan Pemekaran Inhil Utara (FPPIU) dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa pertemuan tersebut adalah guna membahas persiapan-persiapan yang diperlukan untuk proses pemekaran.
"Dalam kesempatan ini kita membahas tentang rekomendasi pak Bupati yang telah menyetujui pemekaran. Ada bebarapa poin penting yang harus kita penuhi untuk kelancaran proses pemekaran ini," katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, salah satu poin penting yang harus dipenuhi untuk melengkapi syarat pemekaran suatu wilayah adalah tersedianya tanah hibah untuk wilayah perkantoran.
"Alhamdulillah, Malam itu kita telah mendapatkan tanah hibah seluas 53 hektar yang berlokasi di Sungai Guntung Kecamatan Kateman. Perlu diketahui Sungai Guntung merupakan salah satu daerah yang dianggap sangat layak untuk menjadi pusat pemekaran menurut penelitian yang dilakukan oleh Tim UI," kata Ir Saripek.
Masyarakat Inhil Utara akan terus memperjuangkan percepatan pemekaran Inhil Utara demi kemakmuran dan kenyaman masyarakat terutama untuk bidang birokrasi yang selama ini dianggap terlalu jauh.
"Kita masyarakat Inhil Utara harus menggunakan jalur laut untuk sampai ketembilahan karena hingga kini tidak tersedia akses darat. Kondisi geografis yang berawa-rawa menyebabkan rentang kendali birokrasi sangat jauh," katanya. (zul)
Sumber: Riaueditor.com