 |
| kantor DPRD Inhil/Riautrust.com |
INHILKLIK.COM, Tembilahan - Sesuai agenda dan jadwal yang sudah ditetapkan, pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih akan dilakukan pada 14 September mendatang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil H Hamsani, saat dikonfirmasi Riau Pos di Tembilahan. Pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 berdasarkan akhir jabatan anggota DPRD periode sebelumnya.
‘’Akhir masa jabatan anggota DPRD sebelumnya tanggal 14 September 2014. Saat itu juga akan dilakukan pelantikan anggota-anggota DPRD terpilih periode 2014-2019,’’ ujar Hamsani.
Prosesi pelantikan lanjut Hamsani, akan dipusatkan di Gedung DPRD Inhil, Jalan Subrantas Tembilahan. Pelaksanaannya diawali dengan sidang paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD terpilih.
Surat keputusan pelantikan DPRD terpilih di tingkat kabupaten/kota serta tingkat provinsi baru akan berjalan setelah ada penetapan terpilih dari KPU. Selain itu, harus juga dilengkapi dengan surat keterangan tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Sisanya, persyaratan administrasi lain yang banyak sudah dilengkapi caleg pada awal pencalonan. (*)
Source: riaupos.co