 |
| Muhammad Fadli/rtk |
INHILKLIK.COM, Tembilahan - Di tengah maraknya berbagai pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah di Inhil, tindakan Kepsek SDN 008 Tembilahan Hulu, Muhammad Fadli patut diapresiasi dan dicontoh oleh sekolah lainnya.
Kepsek 'hebat' ini membebaskan segala pungutan, seperti pungutan uang rapor, SKHU dan ijazah di sekolah yang dipimpinnya. Bahkan, ia berani memajang pengelolaan dana BOS secara terbuka di depan sekolahnya layaknya manajemen masjid.
"Kebijakan yang saya lakukan ini mulai dari mengumumkan secara terbuka pengelolaan dana BOS dan membebaskan berbagai pungutan di sekolah saya ini merupakan sebagai upaya menciptakan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan terbuka," jawab Fadli kepada riauterkinicom, Ahad (22/6/14).
Jelasnya, kalau memang pengelolaan dana BOS tidak bermasalah, maka kenapa harus takut mengumumkan secara terbuka kepada publik. Juga kenapa harus ada pungutan, kalau semuanya sudah diakomodir dalam bantuan pemerintah seperti dana BOS, BSM dan lain-lainnya.
Langkah yang dilakukan Kepsek SDN 008 Tembilahan Hulu ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, bahkan banyak elemen LSM/ Ormas dan masyarakat yang datang berkunjung ke sekolah tersebut memberikan support.
"Seharusnya langkah yang dilakukan Kepsek SDN 008 Tembilahan Hulu menjadi contoh bagi sekolah lainnya di Inhil. Selain itu, pihak Disdik Inhil harus berani menegaskan kepada seluruh sekolah di Inhil melakukan kebijakan serupa," ungkap Oyong Maldini, warga Inhil.
Ia mempertanyakan komitmen sekolah lain dalam pengelolaan tata kelola sekolah dan keuangan yang bersih dan transparan, kalau SDN 008 Tembilahan Hulu bisa, kenapa sekolah lainnya tidak bisa.
Seharusnya, para Kepsek sekolah lainnya di Inhil belajar dari SDN 008, kalau perlu lakukan studi banding ke sekolah ini, tak perlu jauh-jauh studi banding keluar Provinsi Riau.
Informasi yang diperoleh riauterkinicom, di SMPN 2 Tembilahan Hulu berlangsung pungutan uang rapor Rp 30 ribu mulai dari Kelas I dan II serta Rp 120 ribu buat ambil SKHU dan Rp 300 ribu buat pengambilan ijazah.
Pungutan liar semacam ini terus berlangsung di banyak sekolah di Inhil, karena tidak tegasnya Dinas Pendidikan Inhil atas tindakan ini. Demikian juga dengan langkah kebijakan Kepsek 008 Tembilahan Hulu yang kurang diapresiasi, padahal ini langkah 'kecil' tapi bernilai besar dalam menciptakan pengelolaan keuangan pemerintah yang bersih, transparan dan tidak koruptif (riauterkini)