INHILKLIK.COM, Sungai Sejuk - Setelah menunggu selama 6 bulan, namun gaji buruh di dua perusahaan yaitu Perusahaan Inhil Sarimas Kelapa (ISK) dan Agro Sarimas Indonesia (ASI) yang terletak di Sungai Sejuk Kecamatan Kempas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak kunjung diberikan sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten (UMK) maka buruh dari perusahaan tersebut melakukan demo, Jumat (20/6/2014).
"Gaji kita masih berdasarkan UMK tahun lalu," kata salah satu buruh yang tidak ingin disebutkan namanya. Setelah melakukan aksi demo selama lebih kurang dua jam, dikatakannya akhirnya pihak perusahaan berjanji paling lambat pada tanggal 26 bulan ini gajih mereka sudah dibayarkan sesuai dengan UMK Kabupaten Inhil tahun 2014 ini yaitu Rp 1.790.000.
"Kita berikan waktu kepada perusahaan paling lambat hari Senin ini, namun perusahaan minta pada hari Kamis," lanjutnya.
Dikatakannya juga, perusahaan baru menyanggupi akan memberikan kekurangan gaji selama ini pada bulan Januari saja.
"Bulan ini perusahaan janji kasih untuk yang bulan Januari saja, selanjutnya dibayarkan pada bulan-bulan nanti," katanya lagi. | spiritinhil