INHILKLIK.COM, Tembilahan - Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir utara saat ini masih dalam proses persiapan, masih terdapat 19 desa yang belum melengkapi berkas persiapan aspirasi masyarakat dalam bentuk BPD dan FKK.
Dalam surat edaran Adm.PUm/II/2014/03.07 disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalu Sekda meminta pihak yang bersangkutan agar dapat mempersiapkan hal tersebut.
Salah seorang tokoh pemekaran Kabupaten Indragiri Utara H. Ruslan MPD. I meminta kepada pihak-pihak terkat seperti camat agar dapat segera mempersiapkan hal tersebut, supaya proses pemekeran ini dapat berlangsung dengan lancar.
" Kita menginginkan tentunya proses ini dapat berlangsung dengan cepat, kami dari pihak Mubes 2003-2004 mengharapkan kepada para camat untuk dapat mempersiapkan berskas BPD dan FKK ini," katanya Selasa (27/5).
Kecamatan yang belum mempersiapkan berkas tersebut adalah Mandah masih terdapat 9 desa, Kateman 3 desa, Pulau Burung 2 desa, Pelangiran 5 desa.
" Jika berkas yang diinginkan itu telah selesai dipersiapkan, pemekaran Inhil Utara akan dilanjutkan lagi prosesnya ke tingkat provinsi dan sampai pada tingkat pusat," urainya. | spiritinhil.com