 |
| Ilustrasi/Internet |
INHILKLIK.COM, Mandah – Entah apa yang merasuk kedalam fikira JS (40), nelayan warga Rantau Sawuh, Kelurahan Kairiah Mandah, Kecamatan Mandah, hingga tega memperkosa anak kandungnya AS (15).
Demikian disebutkan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, seperti dilansir
detikriau.co, Selasa (29/4) pagi tadi. Peristiwa malang itu menimpa AS, awal April lalu. Ketika itu korban sedang tidur didalam kamarnya.
“Namun baru dilaporkan kepada kita pada hari Senin (28/4) kemarin,”ujar Paur Humas.
Menurut Kapolres, ketika itu sekitar pukul 22.00 WIB pelaku tiba-tiba masuk ke kamar tidur anaknya. Ia langsung membangunkan AS dari tidur. Setelah korban terbangun, pelaku mengancam anaknya dengan menggunakan sebilah pisau.
Sambil mengancam pelaku meminta anaknya untuk tidak berteriak, kalau berteriak ia tidak segan-segan akan menghabisi nyawanya. Korban yang dibawah tekanan terpaksa mengikuti keinginan bejat tuanya itu.
“Akhirnya korban melepaskan celananya hingga sebatas lutut. Saat itu pula pelaku melampiaskan nafsu birahinya. Setelah puas, pelaku langsung keluar dan menyuruh anaknya untuk tidur kembali.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek setempat. Selain pelaku, korban dan saksi ibu korban juga sedang menjlani pemeriksaaan secara intensiv. Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap anak dibawah umur sesuai pasal 81 ayat (1) UU RI tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)
Source: detikriau.co