Gaji Guru Bantu Inhil Ditransfer Selasa Besok

Senin, 21 April 2014

post

ilustrasi/net
INHILKLIK.COM, Pekanbaru - Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, baru Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang sudah mengusulkan permintaan pembayaran gaji guru bantu (GB) yang sudah menunggak memasuki bulan keempat, April ini. 

Prosesnya langsung direspon oleh Pemprov Riau dengan mentransfer dana tersebut paling lambat Selasa (22/4).

Demikian disampaikan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Jonli, Ahad (20/4) di Pekanbaru. Menurutnya, sesuai dengan permintaan dari Bupati Inhil HM Wardan yang diserahkan Jumat (18/4) lalu, maka pembayaran gaji GB untuk Kabupaten Inhil akan diproses segera.

‘’Walaupun hari libur, kami sudah menerima usulan dari pihak Inhil yang diteken langsung bupati. Kalau tidak ada kendala besok (hari ini) akan ditransfer ke Kas Daerah (Kasda) Inhil, atau paling lambat Selasa,’’ ungkapnya.

Diakui Jonli, seluruh proses menyiapkan administrasi sudah dilakukan di tingkat provinsi. Terkait transfer anggaran ke kabupaten/kota, sudah disepakati dan diinformasikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) masing-masing daerah oleh Kadisdik Riau, Dwi Agus Sumarno pada awal April lalu, agar diserahkan usulan kepada Gubri dari masing-masing kepala daerah.

Adapun untuk transfer ke Kasda Inhil yang akan dilakukan, sambung Jonli, nantinya dikirim untuk pembayaran gaji GB hingga Juni. 

Disinggung mengenai berapa besaran anggaran yang akan ditransfer, Jonli mengaku masih belum bisa memberikan angka pasti.

‘’Nanti Disdik terkait akan meminta kepada Kasda kabupaten untuk diambil dananya. Lalu dibayarkan hingga April sesuai tunggakan. Tapi Pemprov tetap akan mengirimkan untuk semester pertama 2014 atau sampai Juni,’’ paparnya.

Kadisdik Riau menambahkan, memang pasca rapat dan pertemuan dengan Disdik seluruh kabupaten/kota di Riau pada awal April, dirinya sudah meminta kepada seluruh daerah, agar menyampaikan usulan pencairan dana GB kepada Pemprov.

‘’Sudah disampaikan dan mekanismenya seluruh daerah sudah mengetahui. Jadi proses sudah dilengkapi provinsi, kini tinggal usulan daerah kepada Gubri melalui kepala daerah masing-masing,’’ sebut Dwi Agus Sumarno. (*)


Source: riaupos.co